Polisi Segera Panggil Operator SPBU Rampoang Palopo, Terkait “Cas” Konsumen

SPBU Rampoang dengan nomor registrasi yang terpampang di depan.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Adanya keluhan konsumen terkait pemberlakuan biaya tambahan (cas) pengisian BBM di tangki nosel jenis solar, langsung disikapi pihak kepolisian Polsek Wara Utara (Waru) Kota Palopo.

Kanit Polsek Waru, Polres Palopo Polda Sulsel, Aiptu Irawan Bahar, menegaskan terkait adanya keluhan masyarakat soal cas maka dirinya segera memanggil Operator yang bertugas di operator nosel.

‘kita akan panggil dan meminta klarifikasi terhadap operator yang katanya memberlakukan biaya tambahan ke konsumen yang mengisi BBM jenis solar,” kata Irawan kepada Indeksmedia, Senin (20/10/2025).

Irawan menyebutkan, sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kita akan panggil saksi dalam hal ini konsumen yang merasa sudah dirugikan,” tegasnya.

Terpisah, sejumlah konsumen yang pernah dikenakan biaya cas bersedia memberikan keterangan kepada penegak hukum.

“Kami bersedia memberikan keterangan jika dibutuhkan,” ucap salah seorang sopir yang minta identitasnya tidak disebut.

Pantauan media ini, sejak adanya informasi yang beredar tentang pemberlakuan cas ke konsumen, SPBU yang bersampingan dengan Kantor DPRD Kota Palopo, tidak lagi melayani pengisian BBM jenis solar.

“Iye, mau Ki masuk isi solar tapi tidak ada pelayanan di nosel solar,” ucap Bayu sopir penumpang jurusan Palopo-Malili.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!