Operator SPBU Rampoang Palopo Nakal, Kenakan “Cas” ke Konsumen

IILUSTRASI pengisian BBM di SPBU.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Oknum operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rampoang yang berada di wilayah Kecamatan Bara Kota Palopo diduga mengenakan biaya tambahan (cas) ke para konsumen saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi.

Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan jika pengisian BBM di pompa (nosel) operator mengenakan cas ke konsumen.

Tak main-main cas yang dikenakan jumlahnya cukup besar, mulai dari Rp20 ribu sampai Rp50 ribu, tergantung banyaknya jumlah pengisian yang masuk ke tangki kendaraan.

Pemberlakuan bisnis cas ke konsumen disinyalir sudah berlangsung sejak lama. Aparat kepolisian diminta lakukan pemeriksaan mengingat adanya biaya tambahan yang diterapkan menyalahi aturan yang dikeluarkan Depot Pertamina. Bahkan aktivitas tersebut sudah meresahkan para konsumen yang masuk melakukan pengisian BBM di SPBU Rampoang.

“Kalau modelnya seperti ini, kami mau makan apa karena semuanya sudah diberikan kepada operator SPBU Rampoang. Untuk itu, kami minta kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Palopo agar melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan tersebut,” kata salah satu konsumen yang mengisi solar di SPBU Rampoang, Senin (20/10/2025).

Sementara itu, Manajer SPBU Rampoang, Narman yang dikonfirmasi terpisah membantah adanya pengenaan cas yang dilakukan operator di Pompa solar.
Menurutnya penekanan terhadap seluruh karyawan SPBU Rampoang untuk tidak main-main dalam mengisi BBM kepada pengendara yang masuk ke SPBU.

“Kalaupun ada mungkin itu diluar sepengetahuan saya selaku manajer. Dan memang terkadang biasanya ada seperti itu (cas) tetapi ucapan terima kasih dari sopir ke karyawan dan saya kira itu hal yang biasa,” tepis Narman.

Adanya laporan mengenai pemberlakuan cas, lanjut Narman akan ditindaklanjuti dengan melakukan briefing terhadap seluruh karyawan, pengawas dan securyti di SPBU Rampoang.

“Hari ini saya kumpulkan mereka semua, jika ada yang main-main maka saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap mereka,” terang Narman.

Hanya saja, ketika ditanya hasil briefing terhadap seluruh karyawannya mengenai apakah benar atau tidak pemberlakuan cas di SPBU Rampoang, Narman memilih tidak menjawab alias bungkam.

Dirinya kembali menegaskan, semua kendaraan yang masuk di SPBU Rampoang, lanjut dia, di validasi diluar dari itu taggung resiko. SPBU Rampoang diakui Narman selalu melayani sesuai standar pengisian.

“Banyak sekali kepentingan, terkadang bertabrakan dengan aturan. Cukup saja kami mudahkan masuk mengisi tetapi ikuti antrian dan pengisian standar, jangan ada tandom dan jerigen. Adapun pengenaan cas itu sudah ada koordinasi atau kesepakatan karena ada pertimbangan lain seperti keamanan, media dan lingkungan,” jelas Narman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!