Miras di Cafe Up Street Palopo, Picu Aniaya Diduga Dilakukan Oknum APH

KANTOR Polres Palopo, Polda Sulsel.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Tidak semua cafe di Palopo, memperjualbelikan minuman keras (miras) secara bebas, namun ada juga cafe yang bahkan sengaja menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Akibat jual miras, beruntut terjadinya aniaya oleh dua pemuda yang diduga dilakukan oknum penegak hukum.
Itu terjadi di Cafe Up Street, Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Minggu (19/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Usai insiden penganiayaan, dua pemuda yang menjadi korban yakni Muh Sukran Marjun (24), seorang mahasiswa dan Muh Kautzar (20), karyawan swasta, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Palopo.

Menurut salah satu korban, peristiwa bermula Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 21.55 Wita.
Sukran dan Kautzar bersama tiga rekannya sedang menikmati live music sambil mengonsumsi minuman keras merek “API” di meja nomor 4.

Tiba-tiba, seorang wanita tak dikenal menghampiri Sukran dan mengaku sebagai teman dari pacarnya.

Tak lama kemudian, seorang pria datang dan langsung mencengkeram baju Sukran hingga robek. Kautzar yang berusaha melerai justru terkena pukulan di kepala bagian kiri.

Setelah ditenangkan oleh pegawai kafe dan diminta menyelesaikan masalah di luar, Sukran kembali diserang oleh beberapa orang tak dikenal.

Ia dipukul di kepala dengan benda menyerupai ikat pinggang, ditendang, dan didorong hingga mengalami luka robek di kepala, bengkak, serta lecet di beberapa bagian tubuh.
Korban kemudian dilarikan ke RS Palemmai Tandi Palopo untuk mendapatkan perawatan medis.
“Miras yang kami konsumsi dibeli oleh teman kami di Jalan Kelapa dan diserahkan kepada pegawai kafe untuk dibawa masuk ke dalam lokasi,” kata Kautzar.

Dia (Kautzar) juga menyebutkan ciri-ciri salah satu pelaku, yakni berbadan gemuk, berambut pendek, berkumis, mengenakan kaos hijau gelap dan celana pendek. Kondisi penerangan di kafe saat kejadian remang-remang.

Terkait dengan itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu kafe di Kota Palopo. Saat ini tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi,” jelas Syahrir.

Polisi juga akan menelusuri informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut.

“Kami akan dalami semua informasi, termasuk adanya dugaan keterlibatan anggota Brimob seperti yang disebut oleh korban. Namun untuk saat ini kami belum dapat memastikan kebenaran hal tersebut karena masih dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!