Siswa SD-SMP dan Guru di Luwu Timur Wajib Bayar KTA Pramuka Rp 15 Ribu, Orang Tua Siswa: Kebijakan Aneh

Ilustrasi siswa di Luwu Timur wajib bayar KTA Pramuka. (Foto: Indeksmedia.id).

LUWU TIMUR, INDEKSMEDIA. ID – Siswa SD, SMP dan Guru di Kabupaten Luwu Timur diwajibkan mebayar kartu tanda anggota (KTA) Pramuka senilai Rp 15.000. Akibatnya, beberapa orang tua siswa menilai kebijakan tersebut adalah sesuatu yang aneh.

“Saya habis dimintai uang oleh anak saya Rp 15 ribu, katanya untuk bayar KTA Pramuka. Masalahnya anak saya tidak aktif di pramuka,” kata orang tua murid SMP, Ummi kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Ummi menilai, kewajiban membayar KTA Pramuka tersebut adalah sesuatu yang janggal. Pasalnya, wajib bayar KTA Pramuka dikenakan kepada seluruh siswa yang aktif dan tidak pada ekstra kulikuler tersebut.

“Nominalnya ini mungkin tidak seberapa, tapi pertanyaannya kok ada wajib KTA? untuk apa? yang kelola siapa? kalaupun dia program Dinas Pendidikan kok aneh ya, soalnya kita di Luwu Timur ini sampai beasiswa kulaih ada, kartu lansia ada. Ini kok malah siswa SD-SMP dibebankan?,” herannya.

Ummi mengaku telah menanyakan langsung terkait kebijakan tersebut kepada guru anaknya. Dia menyebut, guru tersebut bahkan mengaku merasa heran dengan adanya kewajiban bayar KTA itu.

“Saya sudah coba tanyakan wali kelasnya, eh dia saja mengaku masih bingung dengan alasan pembayaran tersebut, parahnya guru dan staf perpus dan semuanya ternyata wajib juga bayar,” ungkapnya.

“Sekali lagi bukan nominal ya, cuma kita heran kok ada kejadian begini, sampai saat ini kan kita masih heran alasan dibalik wajibnya KTA tersebut,” tutupnya.

Terpisah, salah seorang guru inisial D (35) membenarkan adanya kewajiban membayar KTA Pramuka tersebut. Dia menjelaskan, beberapa muridnya bahkan telah mengumpulkan uangnya pada bendahara kelas.

“Murid saya sebagian sudah kumpul uang di bendahara kelas, nanti saat kartunya jadi baru diserahkan selanjutnya kepada orang yang menyusun program ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua siswa diwajikan membayar KTA tesebut. Tambahnya, ia merasa bingung saat ditanyai oleh siswanya terkait fungsi KTA itu.

“Ini programnya Pramuka Kwarcab Luwu Timur, sejauh ini kalau keluhan belum ada, mungkin belum terdeteksi ya,” bebernya.

“Tapi kalau pertanyaan orang tua sudah ada, misalnya kenapa dibayar? terus untuk apa itu kartu? soalnya aktif tidak aktif di Pramuka wajib bayar, kami juga guru wajib, pegawai tata usaha juga wajib,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, Muhammad Syukri tidak membantah terkait adanya isu kewajiban siswa bayar KTA Pramuka tersebut. Menurutnya, penjelasan terkait KTA itu ada ditangan ketua harian pramuka Luwu Timur.

“Kalau soal kartu hubungiki pak Labbase (mantan Kadis Pendidikan Luwu Timur) sebagai ketua harian pramuka,” singkatnya. (Nurema Kasim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!