Ratusan ASN Luwu Utara Menanti Petikan SK Mutasi, Data di BKN Tak Kunjung Diperbarui
LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak 314 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara hingga kini masih menunggu petikan surat keputusan (SK) mutasi. Kondisi ini dialami oleh ASN yang baru saja dilantik maupun yang dinonjobkan.
Petikan SK sendiri merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar hukum dan administratif bagi seorang ASN untuk menjalankan tugas di tempat kerja yang baru.
Keterlambatan penerbitan petikan SK ini menyebabkan kebingungan di kalangan ASN, terlebih data kepegawaian mereka juga belum diperbarui di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami tetap menjalankan tugas meski hanya berbekal SK manual. saya menduga bahwa proses mutasi yang dilakukan secara manual menjadi penyebab utama keterlambatan ini,” jelas seorang ASN yang enggan disebutkan namanya ke wartawan pada Rabu (15/10/2025).
Saat melakukan pengecekan melalui aplikasi SIASN, para ASN mendapati bahwa data mereka masih menunjukkan jabatan dan unit kerja yang lama.
“Kami cek di SIASN, data kami masih di unit kerja yang lama, belum ada perubahan,” ujarnya.
BKN sendiri telah memberikan ultimatum kepada Pemerintah Daerah Luwu Utara untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Pemda diberi waktu 14 hari untuk mengkaji ulang dan menganulir SK mutasi yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara, Muh Arif Palallo, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Andri)
Tinggalkan Balasan