Ayah Korban Penganiayaan Kades Seppong Luwu Ungkap Kejanggalan Proses Penyelidikan

Gie

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pelajar asal Desa Taramatekkeng, oleh Kades Seppong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, terus menuai sorotan. Ayah korban, Ruslan, mempertanyakan kejanggalan dalam proses penyidikan, terutama soal rekaman CCTV yang disebut menjadi bukti kunci kasus tersebut.

Ruslan mengatakan, pihak kepolisian sempat memanggilnya untuk memperlihatkan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Namun yang membuatnya heran, rekaman yang ditunjukkan ternyata tidak utuh dan tampak ada bagian yang dipotong.

“Ada CCTV di lokasi kejadian juga. Kita dipanggil untuk diperlihatkan, tapi rekamannya tidak lengkap. Terus saat kami tanya kelanjutannya mana? dia (polisi) bilang terhapus,” ujar Ruslan, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan, sejak awal dirinya sudah gencar meminta salinan atau penjelasan resmi terkait rekaman itu. Menurutnya, CCTV tersebut menjadi bukti penting untuk membuka peristiwa sebenarnya yang menimpa anaknya. Namun permintaan itu hingga kini tak kunjung dipenuhi.

“Saya kan memang gencar meminta bukti rekaman CCTV itu tapi tidak dikasi,” ucapnya dengan nada kecewa.

Lebih jauh, Ruslan menjelaskan, sebelum kejadian sempat ada warga yang melihat korban dalam kondisi terjatuh. Namun, ketika keluarga menanyakan langsung kepada korban usai kejadian, anaknya mengaku sempat kehilangan pandangan karena kondisi tubuhnya yang lemah.

“Ada yang liat saat kecelakaan, cuma temannya tidak ada di lokasi. Saat ditanya (korban) adakah yang pukul ki waktu kecelakaan? Anak ku bilang ‘tidak tau mama karena gelap penglihatan ku’,” tuturnya.

Ia mengaku semakin bingung dengan proses penyelidikan yang dinilainya penuh kejanggalan. Menurutnya, keterangan dari pihak kepolisian berubah-ubah, terutama soal kondisi rekaman CCTV baik di lokasi kejadian maupun di rumah sakit tempat korban sempat dirawat.

“Yang kita gedor di kepolisian ini, kok bisa begini. Rekaman yang semula ada tapi berjalannya kasus ini pengakuan polisi hardiks CCTV di rumah sakit (Batara Guru) rusak dan kelanjutan rekaman CCTV di lokasi kejadian terhapus. Ada apa ini?” tegasnya.

Ruslan mengaku tetap berusaha mencari keadilan. Ia bahkan kembali mendatangi Polres Luwu, namun tetap mendapat jawaban yang sama.

“Kemarin saya ke sana tetap ngotot, ini orang di polres bilang rusak,” imbuhnya.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret Kepala Desa Seppong sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan terhadap pelajar tersebut.

Kendati begitu, hingga kini keluarga korban masih menanti langkah tegas dari kepolisian, termasuk penjelasan resmi mengenai rekaman CCTV yang disebut terpotong dan terhapus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!