Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu Tegaskan Tak Pernah Bentuk “Lembaga Adat Kedatuan Luwu”
LUWU, INDEKSMEDIA.ID — Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu menegaskan tidak pernah mengenal ataupun membentuk lembaga bernama “Lembaga Adat Kedatuan Luwu”, sebagaimana diklaim oleh sejumlah pihak dalam beberapa waktu terakhir.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, Andi Suriadi, sebagai bentuk klarifikasi untuk menjaga marwah dan kemurnian adat Kedatuan Luwu yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kedatuan Luwu memiliki sejarah panjang, nilai luhur, dan struktur adat yang telah terjaga turun-temurun. Karena itu, setiap tindakan atau kegiatan yang dilakukan atas nama ‘Lembaga Adat Kedatuan Luwu’ sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang melakukannya, bukan tanggung jawab Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu,” tegas Andi Suriadi, Selasa (14/10/2025)
Dewan Adat menegaskan bahwa pelestarian budaya dan adat harus tetap berpijak pada tatanan yang sah dan historis, bukan pada pembentukan lembaga baru yang tidak memiliki dasar dalam struktur adat Kedatuan Luwu.
“Kami menghormati setiap upaya pelestarian budaya, tetapi pelestarian tidak boleh mengaburkan sejarah atau menyalahi tatanan adat yang sah. Adat bukan alat kepentingan, melainkan warisan yang dijaga dengan kehormatan dan kebenaran,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi seruan moral agar seluruh pihak menempatkan diri secara bijak dalam menjaga wibawa, persaudaraan, dan keutuhan nilai-nilai luhur Kedatuan Luwu.
“Semoga semua pihak dapat menempatkan diri secara bijak demi menjaga wibawa, persaudaraan, dan keutuhan nilai-nilai luhur Kedatuan Luwu yang kita muliakan bersama,” tutup Andi Suriadi.
Tinggalkan Balasan