Wali Kota Palopo Tegaskan ASN Wajib Tertib Pajak Demi Kemandirian Daerah
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menegaskan bahwa kebijakan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melampirkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor saat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan sekadar instruksi administratif. Menurutnya, langkah itu bertujuan menumbuhkan tanggung jawab ASN terhadap daerah tempat mereka bekerja.
“Kota Palopo punya potensi penerimaan besar dari pajak kendaraan, tapi sebagian masih mengalir ke daerah lain karena ASN belum balik nama kendaraannya,” ujar Naili, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut menyebabkan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal ASN seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan pajak. Naili menilai kebijakan ini merupakan upaya untuk menertibkan administrasi sekaligus memperkuat kesadaran fiskal aparatur pemerintah.
“Kalau kendaraan ASN masih terdaftar di luar Palopo, maka PAD kita yang berkurang. Ini soal tanggung jawab aparatur terhadap kota tempat mereka bekerja,” katanya.
Wali Kota perempuan pertama di Palopo itu juga menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk mempersulit pegawai, melainkan untuk menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih tertata dan akurat.
“Kami ingin menertibkan, bukan mempersulit. Justru ini cara agar sistem keuangan daerah lebih tertata dan data kendaraan lebih akurat,” tegasnya.
Ia menepis anggapan bahwa SE tersebut mengandung unsur sanksi bagi ASN. Naili menyebut, kebijakan ini bersifat pembinaan dan dorongan moral agar aparatur lebih sadar pentingnya tertib pajak.
“SE ini bukan peraturan yang menciptakan sanksi baru. Ini lebih ke dorongan moral agar aparatur sadar pentingnya tertib pajak,” jelasnya.
Sebelum diterbitkan, kata Naili, Pemkot Palopo telah melakukan kajian mendalam bersama beberapa instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh substansi kebijakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Sebelum diterbitkan, kami lakukan kajian dengan Bagian Hukum, Inspektorat, hingga BPKAD agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tertib administrasi kendaraan milik ASN juga akan membantu Pemkot dalam menyusun kebijakan transportasi dan keamanan kota secara lebih terukur.
“Dengan data kendaraan yang tertib, pemerintah bisa lebih mudah merancang kebijakan transportasi dan keamanan kota,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan