Tagihan Masih Tertunggak, PT Rahayu Global Mining Resmi Somasi PT Citra Petroleum Nusantara

Jibril Daulay Jibril Daulay
Komisaris Utama RGM, Ardiansyah

INDEKSMEDIA.ID — PT Rahayu Global Mining (RGM) mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada PT Citra Petroleum Nusantara (CPN) terkait tunggakan pembayaran.

Hal itu disampaikan Komisaris Utama RGM, Ardiansyah, saat dikonfirmasi pada, Selasa (7/10/2025).

“Kami telah menyampaikan somasi resmi kepada PT Citra Petroleum Nusantara terkait tunggakan pembayaran dan penghentian pengiriman solar industri.”jelas Ardiansyah.

Somasi ini berakar dari perjanjian pemesanan barang dengan Purchase Order (P.O.) Nomor P.O: 2025.09.00003, di mana CPN memesan 50 ribu liter solar industri senilai Rp640 juta.

RGM telah mengirimkan 15 ribu liter solar ke storage CPN di Desa Koromatantu, Morowali Utara, pada 27 September 2025.

Namun, CPN menghentikan pengiriman sisa 35 ribu liter secara sepihak dan belum membayar yang telah diterima.

“Nilai pengiriman yang sudah diterima dan belum dibayar adalah sebesar Rp192 juta,” tegas Ardiansyah.

Dalam somasinya, RGM mendesak CPN segera membayar piutang Rp192 juta.

“Apabila dalam jangka waktu tersebut PT Citra Petroleum Nusantara tidak memenuhi kewajiban pembayaran, maka RGM akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!