Pemkot Palopo Pastikan Kebijakan Pajak ASN Transparan dan Sudah Dikaji
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Staf Ahli Hukum Pemerintah Kota Palopo, Amir, menegaskan bahwa kebijakan mewajibkan ASN melampirkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor saat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukan sekadar aturan administratif. Ia menyebut, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Palopo untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“SE ini merupakan langkah konkret Pemkot Palopo untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. Ini bagian dari strategi membangun kemandirian fiskal daerah berbasis kepatuhan wajib pajak lokal,” ujar Amir, Selasa (7/10/2025).
Amir menambahkan, ASN memiliki peran penting dalam membangun budaya disiplin dan tertib administrasi. Menurutnya, pembenahan sistem birokrasi harus dimulai dari aparatur pemerintah sendiri.
“Kami ingin ASN menjadi pelopor budaya tertib administrasi. Dari hal sederhana seperti kepemilikan kendaraan yang sesuai domisili, kita bisa mulai membangun disiplin kolektif,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme verifikasi pajak ASN tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja pegawai. Sistem ini justru dibuat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan kebijakan.
“Sistem verifikasi yang kita bangun tidak dimaksudkan menambah beban ASN. Justru untuk memastikan transparansi dan efisiensi agar kebijakan ini berjalan adil dan objektif,” jelasnya.
Sebelum diberlakukan, Pemkot Palopo telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi teknis agar kebijakan tersebut sejalan dengan prosedur penyaluran TPP dan sistem administrasi kepegawaian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPKAD dan BKPSDM agar kebijakan ini sejalan dengan mekanisme penyaluran TPP dan tidak tumpang tindih secara administratif,” terang Amir.
Lebih jauh, Amir menjelaskan bahwa kebijakan balik nama kendaraan bagi ASN juga memiliki manfaat di luar aspek pajak. Data kendaraan yang valid akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan transportasi dan keamanan kota.
“Balik nama kendaraan membantu pemerintah memiliki data kepemilikan yang akurat. Data itu berguna untuk kebijakan transportasi, perparkiran, dan keamanan lingkungan,” tuturnya.
Amir menuturkan bahwa seluruh kebijakan ini adalah bagian dari visi besar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih kuat, transparan, dan mandiri secara fiskal.
“Kota Palopo sedang membangun ekosistem pemerintahan yang transparan dan berdaya fiskal kuat. Kebijakan ini bagian dari langkah menuju kemandirian itu,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan