Polemik P3K Paruh Waktu, Tokoh Pemuda Purangi Soroti Keterangan Lurah yang Berubah-ubah Saat RDP

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polemik dugaan P3K fiktif di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, terus bergulir. Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi A DPRD Palopo, kini tokoh pemuda setempat, Mustarif, menyoroti pernyataan Lurah Purangi yang dinilainya tidak konsisten.

Menurut Mustarif, perubahan keterangan itu terlihat jelas dalam forum RDP. Awalnya, Lurah Purangi menyebut enam tenaga honorer di kantornya aktif masuk berdasarkan jadwal piket, bahkan hadir saat proses pendaftaran PPPK.

Namun, kemudian pernyataan itu berubah saat lurah mengaku tidak mengetahui empat orang di antara enam nama tersebut ikut mendaftar sebagai PPPK.

“Di awal, lurah bilang enam orang itu aktif masuk kantor sesuai piket dan hadir saat pendaftaran PPPK. Tapi belakangan, ini ibu lurah justru mengaku tidak tahu empat orang itu ikut tes di Makassar,” ujar Mustarif, Sabtu (4/10/2025).

Mustarif menyebut, perubahan keterangan seperti itu menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, salah satu dari enam nama tersebut diketahui sempat aktif bekerja di perusahaan swasta.

Ia pun mempertanyakan bagaimana seseorang bisa berstatus honorer di kelurahan jika di saat bersamaan bekerja di tempat lain.

“Ada satu nama yang sebelumnya juga bekerja di perusahaan lain. Jadi bagaimana mungkin dia juga tercatat sebagai honorer di kelurahan?” lanjutnya.

Ia menilai ketidakkonsistenan pernyataan lurah menunjukkan lemahnya pengawasan di tingkat kelurahan. Karena itu, Mustarif meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo untuk turun langsung ke lapangan, bukan sekadar menerima laporan administratif.

“BKPSDM jangan hanya menunggu laporan dari kelurahan. Harus ada inspeksi mendadak, biar tahu siapa yang benar-benar aktif dan siapa yang cuma nama di daftar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mustarif menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia memastikan bahwa dirinya bersama warga Purangi siap memperpanjang masalah ini hingga ke jalur hukum jika tidak ada kejelasan dalam mediasi lanjutan di tingkat kecamatan.

“Kalau mediasi di tingkat kecamatan nanti tidak memberikan kejelasan, kami akan tempuh jalur hukum. Ini bukan soal siapa yang lolos atau tidak, tapi soal keadilan dan integritas aparat pemerintah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!