DPRD Palopo Soroti Reward LKK dan Efisiensi Perjalanan Dinas
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Komisi A DPRD Palopo menggelar rapat kerja evaluasi produk hukum daerah, Jumat (03/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi A Aris Munandar.
Pada kesempatan itu, Aris Munandar menyoroti beberapa poin penting, termasuk tindak lanjut pemberian reward bagi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LKK) Kota Palopo.
“Kita perlu memastikan tindak lanjut yang jelas terkait pemberian reward bagi LKK, mengingat peran penting mereka dalam kesejahteraan keluarga di Palopo,” tegas Aris Munandar.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, sendiri menjelaskan bahwa mereka sejalan dengan saran BPKP Provinsi dan Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait pemberian reward.
Namun, hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Walikota Palopo.
Selain itu, rapat juga membahas Surat Edaran Walikota tentang efisiensi perjalanan dinas.
Perwakilan Bagian Hukum Setda, Arzad, mengakui adanya pertentangan norma dengan Perwal No. 29 Tahun 2020.
“Memang ada beberapa norma yang bertentangan dengan Perwal No. 29 Tahun 2020, terutama terkait aturan pemberian izin prinsip,” ujar Arzad. (Andri)





Tinggalkan Balasan