UIN Palopo Tak Tolerir Kekerasan Seksual, Sanksi Berat Menanti Pelaku

Gie
Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji (Foto: Ist).

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji, mengambil sikap tegas kampus dalam menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen. Ia menyebut, penanganan kasus ini akan selalu berorientasi penuh pada keselamatan dan pemulihan korban, bukan sekadar proses administratif.

“Keselamatan, kerahasiaan, dan pemulihan korban adalah prioritas mutlak kami,” ujar Abbas dalam keterangan resminya, Selasa (30/9/2025).

Menurut Abbas, UIN Palopo tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik. Apalagi jika pelanggaran itu terkait kekerasan seksual yang mencederai nilai akademik dan moral kampus. Ia menegaskan bahwa pelaku tidak akan diberi ruang sedikit pun.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pelanggaran kode etik, apalagi kekerasan seksual,” katanya.

Abbas menambahkan, sanksi berat menanti siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Opsi hukuman, kata dia, sangat serius karena bisa sampai pada rekomendasi pemutusan hak sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kampus wajib bersikap tegas agar kasus serupa tidak terulang.

“Jika terbukti bersalah, sanksi terberat, termasuk rekomendasi pemutusan hak sebagai ASN, akan kami proses,” tambahnya.

Lebih jauh, Abbas mengakui situasi ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat. Karena itu, ia mengajak semua pihak agar tidak terjebak pada spekulasi, melainkan mendukung korban dan percaya penuh pada mekanisme yang sedang berjalan di kampus.

“UIN Palopo menyadari bahwa situasi ini sulit dan berpotensi menimbulkan disinformasi di masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh sivitas akademika, media, dan publik untuk memberikan dukungan kepada korban dan kepercayaan penuh pada proses yang sedang berjalan,” jelasnya.

Saat ini kampus tetap berkomitmen menjalankan proses investigasi secara transparan, tetapi tetap mengutamakan kerahasiaan korban. Ia juga berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik secara berkala.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses secara transparan tanpa mengorbankan kerahasiaan dan keamanan identitas korban. Kami akan terus menyampaikan perkembangan proses ini kepada publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!