Satgas PPKS UIN Palopo Mulai Investigasi Kasus Dugaan Pelecehan

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – UIN Palopo bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) langsung turun melakukan kajian awal sebagai tindak lanjut aduan resmi dari mahasiswa.

Ketua Satgas PPKS UIN Palopo, Hamdani Thaha, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (30/9/2025), mengatakan pihaknya telah menerima laporan beserta dokumen pendukung. Ia membantah isu yang menyebut satgas menolak bukti yang diajukan.

“Kami sudah menerima aduan secara resmi, lengkap dengan berita acara penyerahan bukti yang ditandatangani di atas materai. Tidak benar kalau ada isu penolakan,” ujar Hamdani.

Sikap tegas juga datang dari pimpinan kampus. Rektor UIN Palopo, Dr Abbas Langaji, memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran asusila di lingkungan akademik. Menurutnya, keselamatan korban tetap jadi prioritas dalam penanganan kasus ini.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran asusila. Kalau terbukti, sanksi terberat akan dijatuhkan sesuai mekanisme. Keselamatan korban tetap jadi prioritas,” tegas Abbas.

Untuk memperkuat proses investigasi, PSGA LP2M UIN Palopo bersama Satgas PPKS melibatkan sejumlah pakar dari berbagai bidang. Koordinator PSGA, Dr Mirnawati, menjelaskan langkah ini diambil agar kajian tidak hanya bersifat internal, tetapi juga objektif.

“Kami menghadirkan ahli hukum, IT, dan bahasa. Langkah ini untuk memastikan kajian dilakukan profesional dan akuntabel,” kata Mirnawati.

Mirnawati menambahkan, hasil kajian nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada pimpinan kampus. Ia menegaskan opsi sanksi yang dipertimbangkan cukup berat, termasuk penonaktifan hingga pemutusan hak sebagai ASN.

“Opsinya bisa sangat serius, mulai dari penonaktifan hingga pemutusan hak sebagai ASN. Tapi yang jelas, rekomendasi itu nanti kami serahkan ke pimpinan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!