WBP Terjerat Narkoba, Lapas Palopo Pulihkan Lewat Program Rehabilitasi
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo resmi membuka Program Rehabilitasi Narkotika Pemasyarakatan Tahun 2025, Kamis (25/09) di Aula Lapas Palopo.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam upaya pemulihan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terjerat kasus narkotika agar sehat, produktif dan siap kembali ke tengah masyarakat.
Plt. Kepala Lapas Palopo, Herman Anwar, menekankan pentingnya program rehabilitasi sebagai bagian integral dari sistem pembinaan.
“Rehabilitasi narkotika pemasyarakatan bukan hanya tentang pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan mental dan sosial. Kami berharap melalui program ini, warga binaan dapat terbebas dari jeratan narkoba dan memiliki kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Pembukaan program ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis oleh Plt. Kalapas Palopo bersama Kepala BNNK Palopo.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palopo, perwakilan RSUD Sawerigading, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo, perwakilan Cabang BRI Palopo, Kepala Puskesmas Bara Permai, Kapolsek Wara Utara, serta pejabat struktural dan pegawai Lapas Palopo.
“Dengan dukungan lintas instansi, Program Rehabilitasi Narkotika Pemasyarakatan diharapkan mampu berjalan efektif, memberikan pendampingan berkelanjutan, serta memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan