UIN Palopo Dorong Kampus Bebas Kekerasan Seksual, PSGA Ingatkan Mekanisme Pengaduan

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Isu kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi perhatian serius Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Palopo. Mereka menilai, tindakan ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut marwah institusi pendidikan.

PSGA menegaskan perlunya menciptakan ruang aman di kampus agar mahasiswa dan dosen dapat beraktivitas tanpa rasa takut. Menurut mereka, tindakan ini bisa hadir dalam banyak bentuk yang seringkali tidak disadari.

“Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh maupun fungsi reproduksi seseorang karena ketimpangan relasi kuasa atau gender,” tertulis dalam keterangan PSGA, seperti yang dilihat pada Kamis (25/9/2025).

PSGA juga menguraikan, kekerasan seksual tidak melulu terjadi dalam bentuk perkosaan. Ada banyak tindakan lain yang masuk kategori pelecehan namun kerap dianggap sepele.

“Selain percobaan perkosaan, tindakan yang termasuk kekerasan seksual antara lain menyampaikan ujaran diskriminasi, mengucapkan rayuan bernuansa seksual, menyentuh tubuh korban tanpa persetujuan, hingga sengaja memperlihatkan alat kelamin,” tambahnya.

Lebih jauh, PSGA menyoroti fenomena kekerasan seksual berbasis teknologi yang makin marak. Praktik ini dianggap sama berbahayanya dengan tindakan fisik, karena dampaknya dapat menghantui korban dalam jangka panjang.

“Mengambil, merekam, atau menyebarkan konten visual bernuansa seksual tanpa izin, mengintip korban saat berada di ruang privat, serta mempraktikkan budaya yang bernuansa kekerasan seksual juga masuk kategori pelanggaran,” jelasnya.

Tak hanya itu, PSGA juga menekankan pentingnya mekanisme penanganan yang jelas agar korban mendapat perlindungan. Mereka menyiapkan alur yang sistematis untuk memastikan kasus kekerasan seksual tidak berakhir tanpa kepastian hukum.

“Prosesnya dimulai dari pengaduan, pemeriksaan, kesimpulan dan rekomendasi, hingga perlindungan, pendampingan, penindakan, dan pemulihan korban,” tambahnya.

PSGA mengajak seluruh civitas akademika IAIN Palopo untuk berani bersuara jika menemukan atau mengalami kekerasan seksual. Ajakan ini disebut penting agar budaya diam tidak semakin memperparah keadaan.

“Ciptakan ruang aman, wujudkan kampus tanpa kekerasan seksual,” pungkasnya.

Berikut link aduannya: https://forms.gle/R5snoqBDM8Js1jZy7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!