Polres Palopo Kembali Razia Knalpot Brong, 5 Pelajar Kena Tegur
PALOPO INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo kembali menggelar razia knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Kali ini razia dilakukan di perempatan lampu merah Masjid Jami Tua, pada Kamis (25/09/2025).
Razia tersebut dipimpin oleh IPDA Arifuddin, bersama delapan personel sat lantas, serta dibantu unit Sabhara yang dipimpin KBO Samapta, IPDA Rahmat Jamal dengan tiga personel.
Dalam operasi tersebut, sebanyak lima pengendara motor rata-rata mahasiswa dan pelajar yang sempat diberhentikan oleh polisi karena kedapatan menggunakan knalpot brong. Terlihat pula, beberapa pengendara kabur memutar balik arah dengan tergesah-gesah saat melihat polisi.
Dalam kesempatan itu Polisi memberikan peringatan dan imbauan agar mereka segera mengganti knalpot bising tersebut.
“Ini perintah langsung dari Bapak Kapolres untuk menertibkan kendaraan yang memakai knalpot brong atau bogar. Jadi, saya harap lain kali ganti knalpotmu, jangan dipakai lagi,” tegas IPDA Arifuddin kepada salah satu pengendara.
Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga, Polres Palopo Razia Knalpot Brong
Ia menambahkan, untuk kali ini petugas hanya memberikan teguran dan meminta pengendara melepas knalpot brong di tempat.
“Jadi untuk kali ini saya lepas dulu, kedua kalinya saya dapat baru saya amankan”, jelasnya.
Salah satu mahasiswa bernama Sahrul yang terjaring razia menyampaikan permohonan maafnya kepada petugas. Ia berjanji akan segera mengganti knalpot motornya dengan yang standar.
“Jadi dengan hal ini saya selaku pelanggar mohon maaf kepada apparat dan berjanji untuk tidak menggunakan knalpot yang bising yang menggangu kenyamanan apa lagi untuk menjaga palopo yang damai”, ungkapnya.
“Mungkin hal itu saya salutkan kepada kepolisian untuk menegur, jangan sampai ada yang belum sadar kayak saya dia tetap menggunakan itu” lanjut Sahrul.
Selain knalpot brong, polisi juga menindak sejumlah pengendara yang tidak mengenakan helm. Para pelanggar diberikan nasihat dan peringatan agar selalu mematuhi aturan keselamatan saat berkendara.
KBO Samapta IPDA Rahmat Jamal mengatakan bahwa razia akan berlangsung selama seminggu, yang bertujuan untuk memberi kenyamanan untuk jamaah di masjid jami tua ini dan warga sekitar.
“Jadi ini Polri kan untuk Masyarakat, jadi kami akan melindungi mengayomi Masyarakat” ujarnya. (Adrian)
Tinggalkan Balasan