Warga Keluhkan Pelayanan RS Mujaisyah Palopo, Dirawat Kurang dari 3 Jam Bayar Rp 575 Ribu
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Warga bernama Ummul (36) mengeluhkan terkait pelayanan perawatan di rumah sakit Mujaisyah Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, dirinya baru saja membawa suaminya ke RS tersebut dan dirawat selama kurang lebih 3 jam namun secara tiba-tiba dikenakan tarif senilai Rp 575 ribu rupiah.
Ummul mengatakan, suaminya awalnya dilarikan ke RS Mujaisyah, Kelurahan Tammalebba, Kecamatan Bara pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16. 50 Wita. Saat itu, dia datang dengan keluhan sakit kepala dan demam yang dialami suaminya bernama Ahmad.
“Kan ini suamiku sakit sekali kepalanya, kemudian demam dan batuk juga. Terus saya bawa kesana dengan keluhan itu, nah setelah itu diinfusmi,” jelas Ummul kepada wartawan.
Beberapa menit pasca itu, Ummul kemudian dipanggil untuk menandatangani sebuah kertas yang mewajibkan suaminya harus menjalani rawat inap. Padahal saat itu, ia berpikir suaminya hanya akan diobservasi terlebih dahulu.
Ummul menuturkan, dirinya yang tidak mau ribut akhirnya menandatangi kertas terkait rawat inap tersebut. Dia menyebut, penandatanganan dilakukan bahkan tidak melalui masa observasi yang semestinya, yakni 3-6 jam.
“Tiba-tiba saya disuruh tanda tangan, kami juga malas berdebat jadi kami lakukan. Nanti sekitar pukul 19.oo Wita suami saya itu minta dipulangkan karena enak mi dia rasa dan mau juga masuk kembali mengajar di Luwu Timur, karena diakan guru disana,” jelasnya.
“Jadi posisinya kita ini masih di IGD, pas kita tanya perawatnya untuk dipulangkan saja, karenakan pikir ku suami saya ini masih diobservasi, tapi dia bilang sudah tidak bisa, dengan alasan BPJS sudah didaftar, mumulangkan suami saya katanya bisa dilakukan dengan pembayaran secara umum,” tambah Ummul.

Menurut Ummul, perawat tersebut bahkan menyebut apabila pasien memaksakan pulang maka BPJSnya sekeluarga akan dinonaktifkan selama 4 bulan. Ummul yang merasa takut kemudian memilih melakukan pembayaran dengan jalur umum.
“Awalnya perawatnya bilang ongkos umum sekitar 300-400 ribu, namun pada kenyataannya saat kami melakukan pembayaran di tempat pengambilan obat totalnya itu Rp 575 ribu rupiah,” ungkapnya.
“Kecewanya kami sebenarnya bukan hanya dari nominal pembayarannya, melainkan regulasi yang dilakukan RS Mujaisyah kami anggap cacat. Belum lagi pada nota obat kami ada hal yang kami merasa tidak diberikan tapi ada dicatat disitu,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan