Proyek Miliaran Gedung DPRD Palopo Diduga Bermasalah, Inspektorat Siap Telusuri

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pembangunan Gedung DPRD Palopo senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan publik. Proyek yang dikerjakan dalam dua tahap itu dikritik setelah ditemukan keretakan pada tiang bangunan yang memunculkan dugaan penyimpangan hingga indikasi korupsi

Kepala Inspektorat Palopo, Subair, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini lebih berfokus pada kesesuaian pekerjaan dengan jadwal serta serapan anggaran. Menurutnya, aspek itu menjadi standar umum yang dipakai dalam setiap pengawasan proyek pemerintah.

“Inspektorat pada aspek capaian progres fisik sesuai dengan alokasi waktu pekerjaan dan kesesuaian serapan anggaran berdasarkan ketentuan yang ada,” kata Subair, Selasa (23/9/2025).

Meski begitu, ia menampik bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait keretakan bangunan tersebut. Subair menekankan, apabila memang terbukti ada kerusakan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki Inspektorat.

“Belum pernah kami terima laporan terkait kerusakan itu. Jika hal ini benar adanya, akan ditelusuri sesuai kewenangan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan soal kualitas bangunan. Subair menuturkan bahwa aspek teknis seperti ketahanan struktur maupun bahan bangunan merupakan ranah auditor bersertifikat yang memiliki kapasitas khusus dalam pemeriksaan teknis.

“Iya, ada standar teknis yang dilakukan auditor dalam melakukan pemeriksaan. Untuk detail standarnya, auditor yang memiliki kapasitas atau sertifikasi teknis bisa menjawabnya,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Auditor Inspektorat Kota Palopo, Tuti, mengatakan bahwa pihaknya belum pernah melakukan audit terhadap gedung DPRD.

“Maaf, untuk kantor DPRD, kami dari Inspektorat belum pernah audit karena sudah diaudit sama tim dari BPK,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Harianto, memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Palopo senilai sekitar Rp21 miliar.

Ia menyampaikan bahwa seluruh proses pembangunan sudah melalui pengawasan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau soal dugaan (korupsi), siapapun boleh menduga. Namun semua ini sudah melalui proses dari Inspektorat dan BPK,” kata Kadis PUPR Palopo, Harianto kepada indeksmedia.id, Senin (22/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!