Inspektorat Luwu Temukan Pelanggaran, Dokter Cabul Dijatuhi Hukuman Disiplin
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Masih ingat dengan kasus asusila yang dilakukan oknum Dokter Gigi di Kabupaten Luwu, inisial JHS?.
Sudah menjelang tiga bulan tetapi kasus tersebut belum juga ada titik terangnya.
Inspektorat Kabupaten Luwu, telah melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut.
Ditemukan ada pelanggaran saat sidang disiplin yang mendudukkan JHS selaku terduga.
Karena terbukti ada pelanggaran yang dilakukan, Inspektorat kemudian menjatuhkan hukuman disiplin terhadap terduga.
“Untuk kasus ini kami melaksanakan sidang disiplin PNS oleh Tim Ad Hoc yg terdiri dari unsur kepegawaian, unsur pengawasan, atasan langsung dan bagian Hukum. Dan hasilnya sudah ada penjatuhan hukuman disiplin,” kata Kepala Inspektorat Luwu, Ahmad Awwabin, kepada Indeksmedia via WhastApp, Selasa (23/09/2025).
Hanya saja, sambung Ahmad pihaknya masih menunggu penetapan hukuman yang tertulis di atas Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati).
“Informasi yang kami terima SK yang dibuat Bupati dalam hal ini BKPSDM Luwu masih sementara dalam proses,” terangnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jodi Darma mengatakan, tidak lama lagi JHS akan ditetapkan tersangka.
“Kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan (sidik),” kata kasat.





Tinggalkan Balasan