Diduga Dianiaya Tiga Polisi, Tahanan Polsek Bua Luwu Alami Patah Tulang
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Tahanan Polsek Bua, Kabupaten Luwu, berinisial AS (40), yang merupakan residivis kasus pencurian, diduga mengalami penganiayaan. Tiga oknum polisi berinisial WL, RN, dan WD disebut sebagai pelaku.
Pemukulan yang menyebabkan patah tulang itu terjadi pada Sabtu (24/7). Saat ini Polres Luwu telah merampungkan pemberkasan kasus dugaan penganiayaan itu. Kakak korban, Jumiati, mengaku adiknya dipukul menggunakan balok kayu.
“Adik saya sering dipukul, bahkan ada salah satu personel berinisial WI yang paling sering melakukan pemukulan,” kata Jumiati, Selasa (23/9/2025).
Sementara itu Kasi Propam Polres Luwu, Mirwan Herlambang, menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.
“Kasus ini sudah diproses dan saat ini kami sedang merampungkan berkas. Kami berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Mirwan menambahkan masih ada satu saksi kunci yang akan diperiksa untuk melengkapi proses pemberkasan. Ia menjelaskan, hampir semua keterangan dari pihak terkait telah dikumpulkan, mulai dari korban, keluarga, hingga para personel yang diduga terlibat.
“Sebagian besar keterangan sudah kami dapatkan. Tinggal memeriksa saksi kunci terakhir agar pemberkasan bisa segera rampung,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa tindakan menyimpang dari prosedur akan merugikan citra kepolisian di mata publik. Karena itu, proses hukum maupun kode etik harus berjalan transparan agar masyarakat melihat adanya keseriusan aparat dalam menegakkan aturan.
“Penanganan kasus ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk menegakkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan