Normalisasi APBD-P 2025, Wali Kota Palopo Pastikan Sesuai Regulasi
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, kembali menegaskan bahwa normalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 bukanlah ajang tarik-menarik kepentingan. Menurutnya, langkah ini murni instrumen teknis untuk menjaga disiplin fiskal dan efisiensi belanja.
Menurutnya, ruang manuver pemerintah kota saat ini murni bersifat teknis-implementatif. Ia menekankan, seluruh langkah diarahkan pada eksekusi putusan, penjadwalan ulang, serta pemangkasan program yang tumpang tindih.
“Ruang manuver kita adalah teknis-implementatif: mengeksekusi sesuai putusan, memperbaiki penjadwalan, dan memangkas duplikasi. Normalisasi justru mengunci prioritas sehingga tidak ada tarik-menarik baru di luar koridor regulasi penganggaran,” ujar Naili, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diarahkan untuk fokus pada kegiatan inti yang berdampak langsung. Upaya ini mencakup perapian timeline, pengendalian arus kas, serta pengawasan terhadap program yang minim manfaat.
“Refocusing ke kegiatan wajib-layanan dasar dan yang punya indikator kinerja jelas, perapian timeline dan cash-flow, serta quality control pada paket kegiatan yang serapan dan manfaatnya rendah,” katanya.
Wali Kota juga menegaskan tidak ada perubahan sepihak di luar putusan DPRD. Semua langkah koreksi dilakukan sesuai regulasi dan mekanisme resmi.
“Semua penyesuaian bersifat teknis dan tetap berada dalam pagar putusan Paripurna, kaidah Permendagri penyusunan APBD, serta prinsip transparansi-akuntabilitas. Jika ada kebutuhan koreksi, mekanismenya resmi dan terdokumentasi,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya OPD yang keberatan atau belum siap menyesuaikan, Naili menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan langkah cepat berupa klarifikasi data, pendampingan teknis, reprofiling kegiatan, serta pengendalian kas agar tidak timbul komitmen di luar kemampuan pendapatan. Penjelasan itu disampaikannya tanpa merinci dalam bentuk kutipan langsung.
Di sisi lain, Wali Kota menepis anggapan bahwa polemik APBD-P 2025 sarat kepentingan politik. Ia menegaskan bahwa dasar penyesuaian adalah murni rekomendasi teknis dari Inspektorat.
“Reviu Inspektorat menunjukkan perlunya menurunkan target pendapatan ke angka realistis serta memperbaiki basis data pajak/retribusi dan penetapan transfer ini wilayah manajemen fiskal, bukan politik,” imbuhnya.





Tinggalkan Balasan