P3K di Palopo Diberi Waktu Hingga Senin, Operator SKCK Bekerja 2×24 Jam

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Palopo, terhitung sejak Senin hingga Jumat September 2025, sudah mencapai 1000-an lebih.

Rata-rata didominasi mereka yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.

Untuk memberikan kelonggaran bagi peserta P3K, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palopo memberikan kesempatan hingga Senin, 22 September 2025, bagi para peserta P3K.

“Kami dapat informasi dari BKD urus SKCK sampai Senin. SKCK ini sebagai syarat kelengkapan berkas bagi kami yang telah lulus ujian,” kata salah satu pemohon yang juga P3K, Jumat (19/09/2025).

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Palopo, Suardi, mengatakan pihaknya bekerja 2×24 jam dengan menambah daya jaringan internet.

Suardi juga mengungkapkan terdapat sekitar 600 pemohon yang datang langsung, di luar dari pendaftaran online.

“Hari ini, kami maksimalkan untuk melayani hingga 1000 orang,” ujar Suardi.

Suardi menambahkan, pihaknya bekerja ekstra keras untuk mengatasi lonjakan tersebut.

“Kami bekerja mulai pagi sampai subuh, bisa dikatakan 24 jam. Sabtu dan Minggu kita buka. Operator kami bagi shift dari pagi sampai malam, serta malam sampai subuh,” jelas Suardi.

Untuk mengatasi kendala jaringan internet yang menjadi masalah utama dalam sistem online, Polres Palopo telah mengambil beberapa langkah-langkah.

“Salah satu solusi yang kami lakukan adalah menambah jaringan internet, karena sistem ini online seluruh Indonesia dan menggunakan jaringan yang sama, sehingga servernya agak berat. Kami maksimalkan dengan menggunakan dua unit komputer,” kata Suardi.

Suardi juga menegaskan bahwa proses pengurusan SKCK di Polres Palopo dilakukan secara transparan dan tanpa adanya praktik percaloan.

“Terkait SDM-nya sudah bagus dan cepat. Saya garis bawahi di sini tidak ada permainan. KTP yang disusun berdasarkan data yang ada diawasi oleh provost, jadi tidak ada yang bisa mengatur-atur. Saya pun tidak bisa, hanya mengarahkan agar prosesnya cepat dan tidak terlalu lama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suardi mengimbau kepada para pemohon untuk bersabar dan memahami kondisi antrean yang terjadi akibat lonjakan pengurusan SKCK ini.

“Karena sifatnya spontanitas dan momennya juga banyak, jadi ada antrean. Kami mohon pengertiannya,” pungkas Suardi.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!