APBD-P 2025 Masih Tuai Polemik, Pemkot Palopo Pastikan Rasionalisasi Sesuai Inpres
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Palopo buka suara terkait polemik APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menegaskan bahwa langkah rasionalisasi anggaran dilakukan untuk menjaga agar keuangan daerah tidak lagi terbebani utang belanja.
“Sebenarnya semangat awal dari Wali Kota kepada kita. Karena kita tidak mau lagi ada utang belanja,” ujar Akhmad, Jumat (19/9/2025).
Akhmad menjelaskan, arahan itu langsung ditindaklanjuti dengan perintah kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka diminta menyusun formula baru agar APBD-P bisa lebih realistis sekaligus efisien sesuai kemampuan pendapatan daerah.
“Sehingga Wali Kota mengamanahkan kepada TAPD untuk merasionalisasi dan membuat formulasi seefisien mungkin,” jelasnya.
Menurut dia, efisiensi dilakukan besar-besaran di pos anggaran rutin. Pemkot memangkas biaya perjalanan dinas, bimbingan teknis (bimtek), hingga diklat agar bisa memberi ruang fiskal yang lebih longgar.
“Bahkan anggaran-anggaran yang ada di kita pun, itu banyak sekali yang kita lakukan penghematan efisiensi. Baik perjalanan dinas, anggaran bimtek dan diklat itu kita efisiensikan,” katanya.
Dari hasil efisiensi ini, Pemkot Palopo mengklaim mampu menyesuaikan belanja dengan pendapatan sehingga tidak lagi memunculkan utang baru.
“Dari hasil efisiensi itulah tadi kita mampu melakukan penghematan, sehingga kita tidak menjadi beban utang belanja karena kita mau sesuaikan target pendapatan yang kita miliki,” tegasnya.
Akhmad menambahkan, rasionalisasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden 2025 yang mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi dalam setiap perencanaan anggaran.
“Esensinya di situ yang perlu kita garis bawahi. Kenapa kita lakukan rasionalisasi karena kita ingin lakukan efisiensi dan penghematan anggaran. Apa lagi ini juga sesuai inpres tahun 2025 itu bahwa kita diminta dilakukan efisiensi terkait penganggaran ini,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan