Oknum Pejabat Ubah Nomenklatur Imbas APBD tak Diteken

ANDREAS Tandi Lodi SH

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Direktur Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Kota Palopo, Andreas Tandi Lodi, sangat heran dan menyayangkan adanya tindakan oknum yang menghapus nomenklatur yang sudah disetujui ditingkat Banggar dan lanjut untuk disetujui di rapat paripurna DPRD Kota Palopo beberapa pekan yang lalu.

Imbasnya DPRD enggan meneken Anggaran Pokok Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P), 2025 dengan alasan beresiko.

“APBD-P 2025 tidak akan ditangani oleh Pimpinan DPRD. Karena adanya penghapusan nomenklatur anggaran pembayaran utang belanja peninggalan Pejabat Walikota sebelumnya,” kata Andreas, Kamis (18/09/2025).

“Mengapa, karena sebuah pembangkangan serius terhadap Pimpinan DPRD Kota Palopo, jika mereka menandatangani,” sambungnya.

Jika sistemnya seperti ini, lanjut Andreas, ebih baik eksekutif sendiri yang membahas APBD, sebab dalam hal ini tidak menghargai fungsi bajeting DPRD Kota Palopo.

“Juga saya mendesak Pimpinan DPRD segera melakukan hearing terhadap oknum pejabat tersebut karena tindakan yang sangat memalukan dunia pemerintahan,” terangnya.

Kemudian tambah dia jika hal tersebut tidak dikembalikan kepada nomenklatur semula maka pembahasan APBD Pokok Tahun 2026 nanti biarkan pihak Eksekutif sendiri yang membahasnya jangan melibatkan DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!