Motor Milik Wanita di Palopo Dicuri Ponakan Sendiri dan Rekannya, Satu Pelaku Karyawan PT BMS
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Motor milik seorang wanita bernama Dahlia (42) di Kota Palopo dicuri oleh keponakannya sendiri inisial R (25) dan rekannya inisial MR (27). Salah satu pelaku merupakan karyawan dari PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).
Insiden pencurian tersebut terjadi di Jalan KHM Razak Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Palopo pada Jumat (12/9/2025). Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir mengaku bahwa pencurian tersebut bermula ketika R mendatangi tantenya untuk meminjam motor.
“Awalnya motor korban di pinjam oleh ponakannya (kemudian dikembalikan) diparkir depan rumah korban. Pada pukul 17.00 Wita korban menggembok motor tersebut pada bagian piringan cakramnya,” ujar Sahrir kepada wartawan (18/9).
Saat korban bangun untuk menunaikan salat subuh disitulah dia tersadar bahwa motornya telah hilang. Akibat hal tersebut, korban yang panik kemudian melaporkan apa yang dialaminya kepada kepolisian Polres Palopo.
“Setelah adzan subuh tepatnya pukul 05.00 Wita korban bangun dan keluar rumah dan mendapati motornya telah hilang dicuri, atas kejadian tersebut korban merasa melaporkan kepihak kepolisian guna di proses hukum,” ungkapnya.
Sahrir menuturkan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya akhirnya menangkap kedua pelaku di kos-kosan yang terletak di Dusun Lamone, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Karang-Karangan, Luwu pada Kamis (18/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Sambungnya, kedua pelaku telah mengakui perbuatan pencurian tersebut.
“Salah satu dari pelaku merupakan ponakan korban, seorang pelaku juga (merupakan) karyawan BMS. Dalam pemeriksaan, MR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DD 6775 ES milik korban tersebut,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita motor milik korban yang telah dibongkar.
“saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Palopo dan diserahkan kepada penyidik,” tutup Sahrir.
Tinggalkan Balasan