Dugaan Korupsi Gedung DPRD Palopo, Data LPSE Bungkam Klaim PUPR Soal Anggaran Rp21 Miliar
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sorotan publik atas pembangunan Kantor DPRD Palopo kian tajam. Proyek yang dikerjakan dalam dua tahap pada 2021-2022 itu kembali menuai pertanyaan serius setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada bangunan. Kondisi ini menambah panjang daftar kejanggalan, terutama soal penggunaan anggaran.
Pantauan media ini pada Rabu (17/9) siang, terlihat jelas salah satu bagian dinding penyangga di area depan gedung sudah mengalami kerusakan. Lubang besar menganga pada sisi tiang berwarna putih sehingga memperlihatkan material di bagian dalam yang berupa tanah dan batu.
Padahal, semestinya bagian tersebut tertutup rapat dengan plesteran. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait mutu pekerjaan, mengingat dana yang dihabiskan mencapai puluhan miliar rupiah.
Menanggapi kerusakan itu, Sekretaris Dinas PUPR Palopo, Ibnu, memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi bangunan. Ia menyebut tiang di bagian entrance memang didesain secara artistik sehingga membutuhkan material tambahan sebagai pelapis.
“Perlu saya sampaikan bahwa tiang kolom entrance itu dari beton struktur masif yang dibungkus dengan bahan GRC untuk membentuk tiang monumental-artistik. GRC memang bahan yang mudah pecah kalau dipukul atau dirusak,” kata Ibnu.
Ia menambahkan, penggunaan material tersebut sudah melalui proses perencanaan yang matang. Menurutnya, setiap tahap pelaksanaan proyek mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen resmi.
“Dalam pelaksanaannya juga sudah sesuai spesifikasi teknis. Pilihan materialnya memang GRC,” ujarnya.
Lebih jauh, Ibnu memastikan bahwa kerusakan pada lapisan luar tidak mengganggu kekuatan utama bangunan. Ia menjelaskan bahwa bagian inti konstruksi tetap berdiri kokoh dengan struktur beton masif.
“Struktur kolom itu dari kedalaman pile cap sampai ke ketinggian rooftop. Pile cap ada di bawahnya, dan struktur kolomnya tetap aman,” jelasnya.
Soal anggaran, Ibnu membeberkan bahwa proyek pembangunan Kantor DPRD Palopo dilaksanakan dalam dua tahap dengan total biaya yang ia klaim hanya sekitar Rp21 miliar.
“Kalau tiang beton dibungkus GRC, itu sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan daftar kuantitas RAB. Pembangunan kantor DPRD tahap I sekitar Rp10,7 miliar, tahap II sekitar Rp10,3 miliar, dikerjakan selama lebih dari dua tahun,” pungkasnya.
Namun, keterangan itu ternyata berbeda dengan data resmi LPSE. Berdasarkan dokumen lelang, proyek pembangunan Tahap I (2021) memiliki pagu Rp11 miliar, sementara Tahap II (2022) juga senilai Rp11 miliar. Jika dijumlahkan, total anggaran mencapai Rp22 miliar, lebih tinggi dari angka Rp21 miliar yang disebut Dinas PUPR.





Tinggalkan Balasan