Sempat Disorot DPRD, PPK PUPR Klarifikasi Polemik Proyek Pengerukan Sungai di Palopo
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polemik proyek pengerukan sungai di Kecamatan Wara, Kota Palopo yang mendapat sorotan DPRD diklarifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Palopo, Hasyim Basri. Ia menjelaskan kronologi munculnya persoalan saat alat berat lebih dulu masuk ke lokasi sebelum kontrak resmi diteken.
“Penetapan kontraknya kemarin kan tanggal 4 September. Cuma saya lagi berada di luar kota mendampingi ibu Wali Kota, jadi tidak sempat saya tanda tangani kontraknya,” kata Hasyim, Rabu (17/9/2025).
Ia melanjutkan, tanpa koordinasi resmi pihak pelaksana sudah melakukan mobilisasi alat berat ke lapangan. Hal itu dilakukan oleh pihak penyewa alat tanpa pengawasan dari dinas.
“Tau-tau pihak pelaksana ini sudah mobilisasi alat, dia masuk alatnya itu kalau tidak salah hari Minggu. Pihak penyewa alat yang masukkan dan tidak dikawal,” ujarnya.
Lebih jauh, Hasyim menerangkan setelah kembali dari Jakarta dirinya langsung menelusuri persoalan tersebut. Ia menemukan bahwa pelaksana proyek telah berkomunikasi dengan penyewa alat sehingga alat berat dimobilisasi, meski secara hukum kontrak belum bisa berjalan.
“Saya balik dari Jakarta, mereka juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak penyewaan alat dan dia sudah mobilisasi masuk. Tapi secara hukum kontrak belum bisa berkegiatan. Nanti kita serah terima lokasi baru kita berhitung volume,” jelasnya.
Meski sempat terjadi kesalahan prosedur, Hasyim memastikan bahwa proyek tetap berlanjut. Ia menegaskan administrasi kontrak sudah diselesaikan dan kegiatan bisa kembali dilanjutkan.
“Kedepannya tetap berlanjut kontraknya, sudah berjalan mi kontraknya. Makanya saya sudah selesaikan administrasinya semua,” terangnya.
Menurut Hasyim, penyerahan lokasi secara resmi akan segera dilakukan. Dengan begitu, aktivitas pengerukan sungai dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi baru juga kami mau serahkan lokasi ini. Paling besok sudah mulai berlanjut itu kegiatannya,” ungkapnya.
Hasyim menuturkan bahwa proyek sempat dihentikan sementara karena mobilisasi awal tidak sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa pelaksanaan harus mengikuti perencanaan yang sudah ditetapkan.
“Kemarin kami juga sudah hentikan kegiatannya itu karena kami tidak tau dan tidak ada penyampaian. Ini kan harusnya mengacu ke perencanaan. Apa yang direncanakan itu yang dilaksanakan,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan