HRD PT WINS Abaikan Instruksi Komisi A DPRD Palopo

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – HRD PT WINS dianggap telah mengabaikan instruksi Komisi A DPRD Kota Palopo.

Itu terkait adanya pekerja yang diloloskan tanpa melalui rekrutmen yang telah dibuka sebelumnya.

Hingga pertengahan September 2025 sejak dibukanya rekrutmen belum ada pengumuman yang dikeluarkan PT WINS.

Namun, beredar informasi jika perusahaan yang terletak di Kawasan Industri Palopo (KIPA) menerima pekerja tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan.

“Terkait penerimaan tenaga kerja tanpa melalui rekrutmen maka sudah perusahaan tidak mengindahkan apa yang telah dibahas sebelumnya. Kalau rekrutmen harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait penerimaan dan penetapan tenaga kerja harus merujuk pada aturan,” kata Ketua Komisi A Aris Munandar, Rabu (17/09/2025).

Terkait dengan itu, masyarakat Telluwanua turut menyayangkan adanya perekrutmen yang diduga menyalahi aturan perusahaan.

“Kok ada yang diloloskan sedangkan pengumuman belum ada. Dan memang kabar ini sudah dari awal kami dengar hanya saja setelah kami lihat secara langsung yang bersangkutan (pekerja) sudah masuk kerja,” kata Agung warga Telluwanua.

Pekerja yang diloloskan HRD PT WINS tanpa melalui jalur perekrutmen dinilai anggota DPRD Kota Palopo, merupakan kesalahan.

“Kalau ada yang tidak dikenal mengatasnamakan apapun tolong dicatat dan dilaporkan. Ini sudah jelas penjajahan dan perusahaan juga harus mempertegas sistem aturan yang ada di manajemen,” jelas Aris Munandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!