DPRD Palopo Tahan Tanda Tangan APBD-P 2025, Tunggu Klarifikasi Pemkot
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPRD Palopo, Darwis, menegaskan hingga kini pimpinan dewan belum menandatangani Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Ia mengungkap adanya sejumlah masalah, mulai dari hilangnya program mandatori hingga munculnya tim evaluasi anggaran yang tidak diketahui DPRD.
“Kalau terkait nominalnya itu belum ada di kami. Tapi yang jelas, contohnya ada beberapa pembayaran utang yang dihilangkan. Sementara pembayaran utang ini adalah rekomendasi dari BPK dan Provinsi waktu kita asistensi 2024, harus terbayar semua,” kata Darwis, Senin (15/9/2025).
Darwis menyebut pihaknya belum mengetahui kegiatan apa yang diganti dari pos pembayaran utang tersebut. Menurutnya, DPRD masih menunggu kejelasan dari Pemkot Palopo terkait draf yang diubah.
“Itulah yang kami tidak tahu, kegiatan apa yang mereka gantikan untuk pembayaran utang itu. Karena sampai hari ini yang kita minta itu draf apa yang mereka ubah, apa yang mereka hilangkan, dan apa yang mereka tambahkan. Nah, ini yang kita tunggu konfirmasinya dari pemerintah kota,” katanya.
Selain itu, Darwis juga menyoroti adanya tim baru yang disebut tim evaluasi anggaran, yang dibentuk berdasarkan surat perintah Wali Kota. Namun, DPRD tidak pernah menerima tembusan terkait pembentukan tim tersebut.
“Itu memang ada, karena ada surat perintahnya dari Wali Kota. Tapi tidak ada tembusannya ke DPRD. Nah, itu namanya tim evaluasi anggaran. Kami di DPRD tidak tahu tim itu. Yang kami tahu, tim TAPD dari pemerintahan,” ungkapnya.
Meski begitu, Darwis menegaskan DPRD tetap membuka ruang untuk pembahasan ulang jika pemerintah kota ingin duduk bersama mencari solusi.
“Kita sementara menunggu. Kalau memang itu sudah sesuai dengan apa yang kita bahas di sini, kita tetap tanda tangan untuk diasistensi. Kalau tidak, kita bahas ulang. Kalau memang mereka punya niat baik, kita duduk sama-sama dan bahas ulang,”tambahnya.
Darwis menambahkan, sikap DPRD bukan berarti menolak program pemerintah. Namun, dewan tidak sepakat dengan adanya penambahan nomenklatur yang tidak pernah dibahas di forum Banggar.
“Bukan kita tidak menyetujui program pemerintah, kita hanya tidak sepakat dengan adanya penambahan nomenklatur yang tidak dibahas di forum Banggar. Kalau itu tidak kita asistensi, kita akan kembali mengacu ke anggaran pokok 2025. Tidak ada pergeseran yang kita tahu seperti di perubahan ini,” jelasnya.
Ia juga menyinggung program yang dihilangkan dalam APBD-P, yakni pembayaran utang sebesar Rp30 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp20 miliar lebih sudah terbayar, sementara sisanya belum dan seharusnya diupayakan pada perubahan anggaran.
“Ini salah satunya, yang hilang itu ada beberapa kegiatan. Itu kami tunggu klarifikasinya. Pada saat ada program yang dihilangkan, pasti ada program yang ditambahkan. Sementara yang dihilangkan ini mandatori, kewajiban yang harus kita bayar dan sudah kita anggarkan di Banggar pokok 2025. Kita harus bayar utang senilai Rp30 miliar dari total APBD kita. Kemarin itu sudah ada Rp20 miliar lebih yang terbayar, sisanya itu belum terbayar dan ini kita upayakan di perubahan,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan