APBD-P 2025 Palopo Diduga Bermasalah, DPRD Tolak Tandatangani

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPRD Palopo, Darwis, menegaskan hingga kini pimpinan dewan belum menandatangani Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Hal ini, kata dia, sekaligus meluruskan polemik yang berkembang di luar soal asistensi anggaran.

“Berkumpulnya kita di sini menanggapi anggaran perubahan yang sama-sama kita sudah tahu, di luar sana berpolemik kalau anggaran perubahan ini belum diasistensi karena belum adanya tanda tangan dari pimpinan DPRD. Nah, itu betul,” ujar Darwis dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Menurut Darwis, ada sejumlah alasan pihaknya menolak menandatangani dokumen tersebut. Salah satunya karena rancangan APBD-P yang sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan diparipurnakan justru mengalami perubahan tanpa sepengetahuan DPRD.

“Seharusnya kalau memang mau diubah, harus ada persetujuan, paling tidak persuratan ke DPRD untuk dibahas di forum Banggar,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa program yang sifatnya mandatori justru hilang dan diganti dengan program lain. Selain itu, terdapat pula kegiatan baru yang masuk dalam rancangan tanpa sepengetahuan pimpinan dewan.

“Ada beberapa program yang sifatnya mandatori yang hilang dan diganti dengan program lain. Terus adanya kegiatan baru yang masuk ke dalam anggaran perubahan itu, ada beberapa kegiatan baru tanpa sepengetahuan kami di sini,” ungkapnya.

Darwis juga menyoroti munculnya kegiatan yang tidak jelas sumber dananya. Ia menegaskan DPRD tidak ingin hal itu berujung pada utang belanja.

“Kami tidak ingin ada kegiatan baru yang tidak tahu sumber dananya dari mana, kemudian mau dibayarkan nanti. Kami tidak ingin ada lagi utang belanja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darwis menegaskan setiap pekerjaan baru dalam APBD-P harus jelas sumber pembiayaannya. Ia membantah isu-isu lain yang beredar di luar selain yang ia sampaikan langsung.

“Kalau ada dari teman-teman DPRD yang mengatakan di luar dari yang kita konferensi pers di sini, itu tidak betul. Yang benar, kami bertiga tidak sepakat menandatangani karena adanya perubahan dalam nomenklatur yang telah disepakati di forum Banggar,” imbuhnya.

Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah, yang dikonfirmasi terpisah mengaku masih berada di Makassar menghadiri rapat di BKAD Provinsi. Hingga berita ini diturunkan, Raodatul belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait polemik APBD Perubahan 2025.

“Saya masih di Makassar, rapat di BKAD Provinsi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!