Dugaan Korupsi Rp2 M KUB di Palopo Terindikasi “86”

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Laporan kasus dugaan korupsi Rp2 miliar pada Koperasi Usaha Bersama (KUB) Kakap Merah (KM) di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, dinilai pelapor terindikasi “86”.

Betapa tidak, kasus tersebut dilaporkan pada 2 April 2025, hingga kini belum ada kejelasan.

“Rugi kita melapor kemudian tidak ada kejelasan hukum. Kalau tau seperti ini mending tidak usah dilaporkan, kuat dugaan kami kasus ini terindikasi 86,” kata pelapor Ahmad Gempar, kepada Indeksmedia, dengan nada kecewa Sabtu (13/09/2025).

Ahmad yang juga Koordinator Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Progress,
menjelaskan kasus tersebut berulang kali ditanyakan ke Polres, namun jawaban yang diperoleh tidak jauh berbeda dengan jawaban hari-hari sebelumnya.

“Terlapor dalam hal ini Saudara Akbar katanya sudah dipanggil, kemudian beberapa saksi juga sudah beri keterangan. Namun begitu ditanya kelanjutan kasus ini selalu jawabnya hanya itu-itu saja,” jelas Ahmad.

“Kita, ingin kasusnya selalu di-update, nah kalau misalnya tidak ada kejelasan tentunya selalu timbul prasangka buruk terhadap penyidik,” sambung Ahmad.

Sebelumnya, hasil konfirmasi wartawan ke Kasat Reskrim Iptu Syahrir pada Agustus 2025, dirinya mengatakan penyidik masih akan memanggil pihak-pihak, terkait untuk dimintai keterangan.

Ditanya soal status terlapor, perwira dua balok itu hanya menjawab yang bersangkutan sudah dipanggil.

“Masih ada beberapa orang yang akan kita mintai keterangan. Sedang terlapor sudah kita panggil,” kata Syahrir via WhastApp (WA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!