Korban Kecewa, Polres Palopo Abaikan Laporan Kasus Penipuan
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sri (40), warga Songka, Wara Selatan, Kota Palopo, merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus penipuan yang dilaporkan di Polres Palopo.
Sudah lima bulan terhitung sampai detik ini Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan belum membuahkan hasil.
Sri pun merasa jika kasusnya itu terkesan diabaikan penyidik Polres Palopo.
Kasus tersebut terjadi tanggal 5 Februari 2025, saat Sri menyerahkan uang senilai Rp21 juta kepada seorang wanita inisial AT, warga Ponjalae yang berprofesi sebagai pemilik salon di daerah TPI.
Antara Sri dan AT memiliki hubungan pertemanan.
“Saya sudah beberapa kali bolak balik ke Polres Palopo. Polisi selalu bilang masih dalam penyelidikan dan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)(SP2HP). Tapi sampai sekarang, pelaku belum juga diamankan,” ujar Sri saat Jumat, (12/09/2025).
Sri berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku penipuan.
“Orangnya ada dan jelas bahkan semua keterangan mengenai terlapor sudah saya sampaikan ke penyidik. Herannya, kok belum ada perkembangan,” Pungkasnya.(andri)
Tinggalkan Balasan