Januari-Agustus 2025 Tercatat 83 Kasus Ditangani PPA Polres Palopo
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo, menangani sebanyak 83 kasus.
Dari jumlah kasus yang ada, 11 diantaranya P21 atau lanjut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
Dikalkulasikan dari total kasus yang ditangani, paling banyak di Restorasi justiceĀ (Rj) yakni sebanyak 45 kasus.
Sisahnya 19 sementara dalam tahap penyelidikan (Lidik) sedang 8 lainnya sudah tahap sidik.
Data tersebut terhitung Januari-Agustus 2025 di Unit PPA Polres Palopo kemudian disandingkan dengan kasus yang telah P21 di Kejari Palopo.
Hanya saja, data tersebut belum sepenuhnya dipastikan benar disebabkan Kanit PPA Polres Palopo, sulit dimintai keterangan.
“Mohon maaf perintah kasat kalau mau minta data silahkan menyurat atau menunggu press rilis dari humas,” tulis Kanit PPA Polres Palopo, Ipda Dewi via WhastApp (WA), Jumat (12/09/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Syahrir yang dikonfirmasi, justru membantah telah mengeluarkan statement yang disebut Ipda Dewi.
“Perintah saya untuk permintaan baket kejadian agar rekan media diarahkan ke Humas,” balas Syahrir.
Sementara itu, Pakar Hukum Tanah Luwu, Lukman S Wahid SH, menegaskan jika ada pejabat di instansi manapun yang sulit dikonfirmasi perihal bahan pemberitaan maka tulis saja apa adanya.
“Diberitakan apa adanya. Dan biarkan pembaca nanti yang menilainya. Tidak usah dipaksakan kalau tidk mau berikan data. Intinya kalian sudah berusaha,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan