DPRD Makassar Akhirnya Punya Kantor Baru, Sewa Eks Gedung Perumnas Jalan Hertasning
MAKASSAR, INDEKSMEDIA.ID – Setelah dua pekan pasca insiden unjuk rasa anarkis pada 29 Agustus 2025 yang berujung pembakaran kantor DPRD Makassar di Jalan A.P. Pettarani, babak baru operasional lembaga legislatif kota itu akhirnya dimulai.
Kepastian hadir setelah DPRD Makassar dan pihak Perum Perumnas Hertasning menandatangani Berita Acara Kesepakatan penggunaan eks Kantor Perum Perumnas Regional VII di Jalan Hertasning, Jumat (12/9/2025).
Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya masa ketidakpastian yang sempat melanda seluruh aktivitas Sekretariat DPRD. Gedung baru itu akan menjadi markas sementara dewan sekaligus pusat kerja administrasi legislatif hingga satu tahun ke depan.
“Komitmen utama kami adalah memberikan dukungan penuh agar kelancaran tugas-tugas anggota dewan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat, usai penandatanganan kepada wartawan.
Kesepakatan dengan Perumnas Hertasning bukanlah opsi tunggal. Tim Sekretariat DPRD sempat menjajaki sejumlah lokasi lain, termasuk gedung eks-Universitas 17 Agustus, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulsel, hingga eks-Mall GTC Makassar.
Namun, setelah melalui evaluasi dan pembahasan anggaran, aset milik Perumnas dipandang paling strategis dan cepat difungsikan.
Andi Rahmat mengungkapkan, negosiasi harga eks gedung Perumas itu sempat diwarnai tarik ulur sebab adanya kesalahan informasi tentang harga sewa. Kabar yang didapatkan awalnya ternyata nilai sewa dari tiga tahun lalu.
“Ada penawaran Rp650 juta. Kami terus berupaya negosiasi, dan akhirnya tercapai kesepakatan di Rp604 juta,” jelasnya.
Pimpinan Proyek Perumnas Sulsel, Fransiska Limbong, menambahkan, keterlibatan direksi pusat menjadi kunci percepatan proses sewa menyewa.
“Ada arahan langsung dari direksi untuk membantu dan memprioritaskan DPRD Makassar. Ini wujud sinergi antar-lembaga, terutama dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Menurut Fransiska, saat itu bahkan ada pihak lain yang juga berminat menyewa gedung, namun Perumnas memilih mengutamakan DPRD Makassar demi kepentingan pelayanan publik.
Tinggalkan Balasan