Oknum Komisioner Baznas Palopo Terseret Kasus Dana Infaq, Penyelesaian Tunggu Pusat
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kasus dugaan penyelewengan dana infaq Masjid Nur Afiat, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, yang menyeret nama Komisioner Baznas Palopo, Ibrahim, terus menjadi sorotan publik. Dewan Pembina Baznas Palopo, Lukman Mallo, memberikan pandangannya terkait langkah-langkah penyelesaian kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025), Lukman menjelaskan bahwa pada tahap awal, sudah ada upaya klarifikasi yang dilakukan oleh pihak terlapor. Bahkan menurutnya, Ibrahim telah bertemu langsung dengan pengurus masjid dan menyerahkan dana yang dipermasalahkan.
“Saya kira sudah ada klarifikasi dan penyerahan apa semua. Itu kan saya anggap sudah selesai dengan proses klarifikasi dari yang bersangkutan kemudian ketemu dengan pengurus masjid. Sudah ada dana juga yang dia serahkan. Jadi saya harapannya sudah selesai dengan proses itu,” kata Lukman.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa meskipun proses klarifikasi sudah dilakukan di tingkat lokal, persoalan ini juga diteruskan ke Baznas pusat. Ia menegaskan bahwa Baznas RI memiliki mekanisme internal untuk menilai kepatuhan seorang komisioner.
“Kalau di Baznas RI itu, kita serahkan ke internal yang ada di Baznas. Kan di Baznas RI itukan ada satu divisi yang menangani khusus kepatuhan seorang Komisioner dan saya kira itu informasinya sudah masuk ke Baznas pusat tinggal kita menunggu seperti apa langkah yang dilakukan terkait dengan masalah ini,” katanya.
Namun, hingga kini Lukman mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru terkait tindak lanjut di tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi.
“Untuk saat ini saya belum dapat informasi perkembangannya bagaimana. Kita lebih menyerahkan mekanisme yang ada di Baznas. Apa lagi ini kan sudah ditangani langsung oleh Baznas pusat,” terangnya.
Lukman juga berharap Baznas pusat bersikap tegas dengan menjalankan mekanisme penegakan disiplin terhadap komisioner yang bermasalah. Ia menilai, jika ada temuan pelanggaran, Baznas pusat dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
“Kita berharap Baznas pusat itu menjalankan mekanisme penegakan disiplinnya. Misalnya ada pertimbangan Baznas RI ke pemerintah kota untuk menindaklanjuti masalah itu,” jelasnya.
Pada akhirnya, ia menyebut keterlibatan Wali Kota Palopo hanya sebatas menindaklanjuti pertimbangan dari Baznas pusat.
“Tergantung ininya, kan kalau mekanismenya dari Baznas pusat ditujukan ke Wali Kota Palopo. Jadi Wali Kota hanya bersifat menindaklanjuti pertimbangan yang ada di Baznas pusat,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan