Tokoh Agama Palopo Ingatkan Transparansi Usai Kasus Dana Infaq Masjid Diselewengkan

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kasus dugaan penyelewengan dana infaq Masjid Nur Afiat oleh salah satu oknum komisioner Baznas Kota Palopo, IB, masih menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Tokoh Agama Kota Palopo, Ustad Talmiadi Ahmad, mengingatkan kembali aturan penyaluran dana ZISWAF yang sudah jelas tertuang dalam mekanisme resmi.

“Terkait mekanisme penyaluran ZISWAF oleh UPZ-UPZ di masjid-masjid sudah diatur sedemikian rupa. Zakat fitrah dibagi habis kepada para mustahiq di wilayah UPZ masing-masing, sementara zakat mal dan IRTM disetorkan ke BAZNAS Kota,” kata Talmiadi, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, aturan tersebut bukan hanya bersifat imbauan, melainkan sudah dilengkapi dengan format pelaporan yang harus dipatuhi oleh seluruh pengurus masjid. Hal ini dimaksudkan agar proses penyaluran zakat maupun infaq berjalan transparan dan akuntabel.

“Tentu format laporan untuk masing-masing item itu sudah tersedia, sehingga pengurus tinggal mengikuti pedoman yang ada,” ujarnya.

Talmiadi kemudian menyinggung kasus di Masjid Nur Afiat yang menyeret nama salah satu komisioner Baznas Palopo. Ia menyebut, semestinya dana infaq jamaah yang sudah diniatkan untuk disalurkan lewat Baznas tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

“Dalam konteks DKM Masjid Nur Afiat, semestinya tetap mengikuti ketentuan. Kalaupun ada kebutuhan internal yang ingin ditanggulangi, seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menilai kasus dugaan penyalahgunaan dana infaq ini mestinya menjadi pelajaran penting bagi Baznas Kota Palopo. Ia menyebut, kepercayaan umat hanya bisa terjaga bila pengelolaan zakat dan infaq dilakukan secara terbuka.

“Intinya, komunikasi dan transparansi sangat penting, apalagi menyangkut kemaslahatan umat agar tidak menimbulkan kecurigaan di antara pengurus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!