Kondisi Jalan Rusak Parah, Warga Blokade Poros Bajo Barat Luwu
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kondisi jalan umum yang makin hari bertambah parah membuat pemuda dan masyarakat di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat melakukan aksi blokade jalan di poros Bajo Barat.
Aksi penutupan jalan tersebut mulai dilakukan Selasa (10/09/2025).
Sebuah motor terparkir di jalan dan tumpukan ban bekas di bahu jalan. Kemudian ada terpampang spanduk yang bertuliskan “Ini Fasilitas Umum Tidak Untuk di Rusak Segera Lakukan Perbaikan dan Peningkatan Jalan”.
Semua itu membuktikan harapan besar warga kepada pihak perusahaan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu untuk segera melakukan perbaikan jalan.
Penutupan akses jalan tersebut sebagai bentuk protes atas kelalaian pihak Perusahaan PT Masmindo Dwi Area.
Perwakilan Pemuda Bajo Barat, Iqbaluddin Kurani, menegaskan perusahaan selama ini hanya mengambil keuntungan dari hasil tambang namun mengabaikan dampak yang ditanggung masyarakat.
“Jalan ini milik rakyat, bukan untuk dihancurkan demi kepentingan tambang. Jika perusahaan enggan bertanggung jawab, jangan gunakan jalan umum ini,” ucapnya.
Masyarakat juga mengecam pemerintah daerah yang dinilai lalai mengawasi perusahaan tambang. Padahal, regulasi jelas mengatur kewajiban perusahaan.
Itu sebut pemuda tadi, tertera di UU Minerba (UU No. 4/2009 jo. UU No. 3/2020 Pasal 96 & 99) mewajibkan perusahaan melakukan pemberdayaan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur.
“Kemudian UU LLAJ (UU No. 22/2009 Pasal 274) menegaskan setiap pihak yang merusak fungsi jalan wajib memperbaiki dan mengganti kerugian,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan