Diduga Selewengkan Dana Infaq Masjid, Gerakan AMPO Desak Pemkot Copot Komisioner Baznas Palopo

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dugaan penyalahgunaan dana infaq Masjid Nur Afiat, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, memicu desakan pencabutan SK terhadap salah satu komisioner Baznas. Gerakan Anak Muda Palopo (Gerakan AMPO) menilai tindakan oknum tersebut tidak bisa ditoleransi karena mencederai kepercayaan masyarakat.

Ketua Harian Gerakan AMPO, Sumardin, menegaskan bahwa persoalan ini murni perbuatan individu dan harus direspons tegas oleh pemerintah kota.

“Ini bukan hanya masalah etika, tetapi juga integritas seorang pejabat publik. Wali kota harus segera mencabut SK oknum tersebut agar tidak mencoreng lembaga dan kepercayaan masyarakat,” kata Sumardin, Senin (8/9/2025).

Menurut Sumardin, jika tidak segera ditindak, kasus ini berpotensi memperburuk citra pengelolaan dana umat di Palopo. Ia mengingatkan bahwa masyarakat sangat sensitif jika menyangkut dana masjid dan rumah ibadah.

“Walaupun ini kesalahan individu, citra lembaga bisa ikut tercoreng kalau tidak ada sikap tegas. Ini momentum untuk menunjukkan bahwa pemerintah berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap semua pihak yang memegang amanah serupa. Menurutnya, pejabat yang terbukti melakukan penyalahgunaan tidak boleh lagi menduduki posisi yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik.

“Evaluasi harus dilakukan agar hal serupa tidak terulang. Mereka yang terbukti melanggar tidak pantas lagi duduk di posisi pengelola dana umat,” tegasnya.

Lebih jauh, Sumardin berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi semua pengelola dana publik agar lebih berhati-hati dan profesional. Ia menilai kejadian ini bisa menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola dana infaq di Palopo.

“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai ulah satu orang membuat masyarakat enggan lagi menyalurkan infaqnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis pelanggaran yang terjadi. Ia menyebut sudah ada informasi mengenai pengembalian dana tersebut.

“Kita lihat dulu jenis pelanggarannya seperti apa, karena informasinya kan sudah ada pengembalian,” kata Akhmad saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

Ia menegaskan bahwa integritas menjadi faktor penting bagi seorang komisioner Baznas. Menurutnya, rekam jejak sikap dan perilaku komisioner harus mencerminkan keteladanan.

“Makanya kita mau cek dulu, karena ini berkaitan dengan rekam jejak sikap dan perilakunya yang tidak mencerminkan seorang komisioner yang baik,” ujarnya.

Akhmad juga menyebut hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pertimbangan Pemkot Palopo dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Kalau ada potensi pelanggaran di dalam, maka itu akan menjadi bahan pertimbangan kita untuk bersikap,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa ke depan Palopo membutuhkan komisioner Baznas yang berintegritas, terlebih yang mengelola dana masyarakat.

“Harapannya ke depan, kita butuh komisioner yang berintegritas, apalagi dalam mengelola dana. Harus memiliki rekam jejak yang baik,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!