Jalan Umum Rusak Parah, Perusahaan Tambang di Marinding Dikecam

Gie

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Aktivitas tambang PT Masmindo Dwi Area menuai sorotan warga. Kendaraan angkutan tambang dengan muatan berlebih (overload) diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan umum yang kini penuh lubang, bergelombang, dan membahayakan pengguna jalan.

“Ini bentuk keserakahan perusahaan. Mereka merusak fasilitas publik, tapi tidak ada upaya serius memperbaiki,” kata Iqbal, tokoh pemuda Desa Marinding, Jumat (5/9/2025).

Kerusakan jalan tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial dan kewajiban hukum.

“Masyarakat jadi korban, sementara perusahaan meraup keuntungan,” katanya.

Ia menilai seharusnya ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, mulai dari pencabutan izin sementara hingga penghentian operasional bila perusahaan terbukti lalai.

“Masyarakat tidak boleh terus-menerus dibiarkan menanggung kerugian. Jalan umum adalah hak publik, bukan milik perusahaan tambang,” tegasnya.

Warga mendesak pemerintah segera menghentikan kendaraan tambang yang melanggar tonase, mewajibkan perbaikan jalan secara total, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan.

“Khawatir kalau ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum terhadap perusahaan yang merusak fasilitas umum,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!