Diduga Dibayar Rp 400 Ribu, Pemuda Ikut Demo Ricuh di Palopo Ditangkap Polisi
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Satuan unit resmob Polres Palopo telah mengamankan pelaku yang diduga terlibat demo di kantor DPRD kota Palopo yang berujung ricuh. Pelaku diduga melakukan pelemparan saat ini dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Salah seorang pelaku bernama Fangki (25), mengaku dijanjikan imbalan berupa uang. Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dikonfirmasi wartawan.
“Fangki mengakui perbuatannya bahwa yang mengajak ia ikut demo ialah Egi yang berkuliah di Politeknik Dewantara Kota Palopo dan dijanjikan uang sebanyak Rp 400 ribu,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Sementara itu, staf Humas Politeknik Dewantara Palopo, Delfi mengatakan tidak ada mahasiswa dari kampusnya yang turun demo dalam beberapa hari terakhir ini.
“Tidak ada mahasiswa demo, karena dari tanggal 27 Agustus sampai 1 September itu kegiatan vokasi PKKMB,” katanya.
Dia (Delfi) menyebut, mahasiswa saat itu sedang fokus menjalankan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) dan sebagian mahasiswa lainnya masih libur.
“Sebagian besar mahasiswa pulang kampung pasti, karena masih libur semester, ada beberapa juga yang jadi panitia,” imbuhnya.
Sementara itu, jendral lapangan, Dirga, membantah adanya peserta aksi yang diimingi dengan imbalan Rp400 ribu.
“Saya membantah segala tuduhan yang berusaha merusak gerakan yang kami lakukan. Terutama warga yang ditangkap ini kami iming-imingi uang 400 ribu,” kata Dirga.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi atas kesadaran hati nurani memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Tututan yang kami bawa adalah murni lahir dari kebijakan dan masalah yang terjadi di negara. Bukan kepentingan sekelompok atau pribadi,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan