Dana Infaq Diduga Diselewengkan Oknum Komisioner, Ketua Baznas Palopo Angkat Bicara

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dugaan penyelewengan dana infaq Masjid Nur Afiat Stadion Lagaligo mendapat tanggapan dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo, As’ad Syam. Dana sebesar Rp3.160.000 itu diduga diselewengkan oleh oknum Komisioner Baznas Palopo inisial IB, untuk keperluan pribadi.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025), Ia mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Baznas, UPZ Masjid Nur Afiat memang belum menyetorkan dana Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM).

“Sesuai data kami di Baznas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Nur Afiat benar adanya belum menyampaikan dan menyetorkan dana Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM) ke Baznas Kota Palopo,” ujarnya.

Ia menyebut, kemungkinan pengurus masjid menitipkan setoran tersebut kepada seorang oknum yang juga merupakan komisioner Baznas. Namun, hingga saat ini dana itu belum tercatat maupun diterima secara resmi oleh Baznas melalui bidang pengumpulan.

“Pengurus menyetor dana tersebut ke oknum dimaksud, mengingat dia juga salah seorang komisioner di Baznas. Hanya saja, titipan setoran dimaksud belum diterima oleh Baznas melalui bidang pengumpulan,” katanya.

As’ad Syam menyebut bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail teknis pengelolaan dana di Masjid Nur Afiat. Kendati demikian, ia menuturkan bahwa UPZ Masjid Nur Afiat tetap wajib menyetorkan dana infaq ke Baznas Kota Palopo sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami di Baznas tidak mengetahui teknis dana dititipkan atau seperti apa, karena itu urusan teknis di masjid. Yang jelas, UPZ Masjid Nur Afiat harus setor dana infaq dimaksud ke Baznas sesuai ketentuan,” terangnya.

Ia memastikan pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada pembina Baznas untuk mendapatkan arahan dan pertimbangan sebelum diambil keputusan lebih lanjut atas dugaan keterlibatan oknum Komisioner Baznas dalam masalah penyelewengan dana infaq.

“Terkait informasi ini, tentu ada prosedurnya, dimana kami ada pembina, dan berita serta tanggapan ini akan kami laporkan ke pembina Baznas, agar mendapatkan arahan dan pertimbangan, untuk keputusan lebih lanjut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!