Anggota DPRD Palopo “Geruduk” PT WINS, Dinilai Langgar UU Cipta Kerja
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT WINS, Rabu (03/09/2025).
Dalam kunjungannya tersebut, terlihatĀ Taming Somba, Bata Manurung, Sliwadi dan Cendrana, geruduk HRD terkait rekrutmen tenaga kerja yang dinilai telah melanggar UU Cipta Kerja.
“Kita ada empat orang dari DPRD Palopo sudah tegur HRD PT WINS, pokoknya banyak yang kami sampaikan termasuk kelayakan alat yang akan dioperasikan kemudian apakah alat-alat yang dimaksud sudah Standar Nasional Indonesia (SNI). Semua kita tanyakan,” kata politisi senior Partai Gerindra Taming Somba, siang tadi.
Taming menjelaskan, perekrutman tenaga kerja harus sesuai prosedur perusahaan.
“Yang mana apabila melenceng dari aturan maka tentu perusahaan yang menjadi bulan-bulanan dan ujung-ujungnya kami wakil rakyat pasti akan turun tangan,” terangnya.
Dia juga mengatakan, HRD PT WINS harus mengutamakan pendudukan lokal namun tidak lepas dari lingkup Kota Palopo.
“Kami sudah ingatkan kepada perusahaan perihal rekrutmen tenaga kerja. Sebab yang terjadi saat ini memang sudah melenceng dari aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 1 Aris Munandar, telah menjadwalkan memanggil Manajer dan HRD PT WINS terkait kegaduhan yang ditimbulkan akibat perekrutman tenaga kerja.
“Insya Allah, kami jadwalkan pekan depan setelah mobile dan komputer yang masih diungsikan dikembalikan ke kantor untuk digunakan,” tutup Aris Munandar.





Tinggalkan Balasan