Rekrutmen PT WINS Berpotensi Pungli, DPRD Palopo Jadwalkan Hearing Manajer dan HRD
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Rekrutmen tenaga kerja di PT Wijaya Inti Nusantara Sawit (WINS) berpotensi menimbulkan terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Pejabat Lurah.
Mengantisipasi terjadinya hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, langsung ambil sikap.
Melalui Komisi 1, wakil rakyat segera memanggil (Hearing) pihak PT WINS mulai dari Manajer hingga Human Resources Department (HRD).
“Iye. Nanti kami agendakan dengan Disnaker dan lintas komisi terkait juga,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Aris Munandar, kepada Indeksmedia, Sabtu (30/08/2025).
Senada juga disampaikan Anggota Komisi II, Taming M Somba.
Menurut sah satu Putra Rongkong tersebut, tindakan yang dilakukan pihak PT WINS dalam hal ini HRD mengarah ke pelanggaran UU Cipta Kerja.
“Ini sudah melanggar UU Cipta Kerja. Nanti kita koordinasikan dengan Komisi 1 juga biar kita nanti sama-sama rapat gabungan untuk membahas persoalan ini,” tegas Taming M Somba.
Polemik rekrutmen tenaga kerja PT WINS sebelumnya ditanggapi sejumlah element terkait melibatkan lurah.
Aktivis Kontrol Publik dan Aparat Penegak Hukum (APH) Yertin Ratu, mengingatkan para lurah di Telluwanua dan Kota Palopo, Agar tidak ikut campur dalam urusan rekrutmen tenaga kerja.
Yertin menilai keterlibatan lurah berpotensi terjadi percaloan yang dapat merugikan masyarakat Telluwanua.
“Atas dasar apa HRD memerintah lurah untuk perekrutan tenaga kerja. Ini mengarah ke calo,” kata Yertin Ratu, menanggapi polemik rekrutmen di PT WINS.
Yertin Ratu juga berspekulasi jika perbuatan HRD telah membuat kekacauan.
Sebab perekrutan warga lokal yang dimaksud di setiap pertemuan dengan pemerintah dan perusahaan ada alokasi sekian persen untuk warga lokal.
“Mengedepankan masyarakat sekitar lokasi bukan hanya buruh kasar saja. Dan bukan menjadikan lurah calo tenaga kerja. Belum clear urusan di MDA, muncul lagi di PT WINS. Suruh pulang kampung saja itu HRD daripada bikin kacau,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan