Kasus Motor 13 Tahun Mandek, Netizen di Palopo Ramai Sindir Kinerja Polisi
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kasus laporan motor kehilangan milik Nasruddin (31), warga Jalan Sempowae, Palopo, yang mandek sejak 2012 kini menuai sorotan luas. Publik menilai persoalan itu mencerminkan lemahnya penanganan kasus di tubuh Polres Palopo.
Nasruddin resmi mencabut laporannya pada Senin (25/8/2025). Ia kecewa setelah 13 tahun menunggu tanpa kejelasan.
“Setelah 13 tahun menunggu tanpa kejelasan, saya memutuskan mencabut laporannya. Percuma melapor ke polisi,” kata Nasruddin dengan nada kecewa.
Kabar ini langsung ramai di media sosial. Sejumlah warga ikut meluapkan pengalaman serupa dan menyindir kinerja polisi.

Ardhy Bustam, misalnya, dalam kolom komentar akun Walmas Post, menulis bahwa dirinya pernah kehilangan dua unit laptop dan telah melaporkan hal tersebut ke polisi. Bahkan, ia membawa barang bukti senter yang digunakan pelaku. Namun, kasusnya tak pernah ditindaklanjuti.
“Polisi cuma bilang tunggu anggota ke rumah ambil sidik jari, ternyata tidak kunjung datang,” tulis Ardhy.
Sementara Diana Sumampouw, juga mengaku mengalami hal serupa saat melaporkan kasus penipuan yang merugikannya sebesar Rp 6 juta pada 2023 lalu. Meski sudah melampirkan bukti, hingga kini laporan itu tak kunjung diproses.
“Pengalaman saya juga uang 6 juta ditipu, laporan 2023 tapi tak kunjung ada keterangan sampai sekarang padahal sudah ada bukti. Hasilnya nihil, lapor polisi percuma,” keluh Diana.
Kasus Nasruddin sendiri bermula pada 8 September 2012. Ia melaporkan kasus kehilangan sepeda motor Yamaha V-Ixion dengan terlapor Abdullah Royke Steven Mandagi alias Manado.
Laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/Sulsel/Res Palopo itu diterima Kanit III SPKT, Aiptu Yulianus. Namun hingga kini, kasus tersebut tak kunjung tuntas.





Tinggalkan Balasan