Tak Hadiri Pembahasan APBD, Anggota DPRD Lutim Kritik Kepala Daerah

Gie

LUWU TIMUR, INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Partai NasDem, H.M Siddiq, melontarkan kritik keras terhadap Bupati Luwu Timur. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan umum fraksi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam agenda pembahasan yang digelar pada Jumat (22/8), Siddiq menilai rapat yang membahas keuangan daerah menjadi sia-sia tanpa kehadiran pimpinan daerah untuk mendengarkan langsung masukan dari para wakil rakyat.

Menurutnya, sepanjang dirinya duduk di kursi DPRD hampir 22 tahun, baru kali ini pembahasan umum fraksi mengenai APBD tidak dihadiri oleh bupati.

“Jangan lihat orangnya, lihat lembaganya. Pak, saya beritahu Bapak, menjelang 22 tahun saya di DPR, baru kali ini ada pembahasan umum fraksi terkait APBD yang tidak dihadiri pimpinan daerah,” kata Siddiq.

Dirinya menegaskan bahwa rapat seharusnya dibatalkan apabila menyangkut uang rakyat namun tidak mendapat perhatian dari kepala daerah.

“Iya, Pak, kami batalkan rapat kalau menyangkut uang tetapi tidak didengar oleh bupati. Apa masyarakat, Pak, tidak penting? Ini kondisi paling krusial,” ujarnya.

Ia lalu menyoroti banyaknya kegiatan yang terpaksa ditunda karena evaluasi APBD. Anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat, kata dia, justru menggantung tanpa kejelasan.

“Sepanjang sejarah Luwu Timur, bupati itu banyak sekali. Coba lihat, berapa persen APBD yang benar-benar ditunaikan. Karena di evaluasi di sini, banyak sekali kegiatan yang dipending. Satu miliar per desa itu terpending,” jelasnya.

Ia mengungkapkan adanya puluhan miliar rupiah yang digantung tanpa kejelasan penggunaan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan legislatif.

“Ke mana 24 miliar itu? Yang 25 miliar juga pending, dan banyak lainnya. Mana yang direalisasikan? Ke mana semua itu? Harusnya bupati yang menjawab langsung, Pak,” ungkapnya.

Dia juga menyatakan bahwa rapat paripurna yang berlangsung kehilangan makna tanpa kehadiran kepala daerah. Ia menuturkan bahwa lembaga DPRD harus dihormati, bukan hanya disebut-sebut sebagai lembaga terhormat tanpa pembuktian nyata dalam praktiknya.

“Saya menyatakan ini tidak paripurna. Kalau dihadiri saya, terserah yang lain. Saya hanya ingin lembaga ini dihormati. Jangan dibilang terhormat, tetapi sesungguhnya tidak terhormat. Tugas saya hanya menyampaikan. Makasih, Ketua,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!