APBD-P Palopo 2025 Disahkan, Rp2.4 Miliar Dialokasikan untuk Reward RT/RW

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Melalui Rapat Paripurna pada Jumat (22/08/2025) malam, tiga Fraksi yakni Golkar, Nasdem, dan PDIP menyoroti pentingnya percepatan pembayaran reward bagi RT, RW, LPMK, dan LKK.

Reward tersebut telah diakomodir dalam APBD-P dengan total anggaran sebesar Rp2,4 miliar. Setiap penerima akan mendapatkan Rp200 ribu per bulan, terhitung selama 10 bulan sehingga total yang diterima mencapai Rp2 juta per orang.

Anggota Banggar DPRD Kota Palopo, Sadam, menyambut baik langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perangkat masyarakat di tingkat bawah.

“Alhamdulillah APBD Perubahan Kota Palopo 2025 telah disahkan. Yang menjadi kesyukuran kita adalah dalam APBD-P ini juga masuk anggaran untuk pemberian reward bagi LKK, RT/RW, dan LPMK,” ujar Politisi Partai Golkar ini, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (23/08/2025).

Sadam juga menekankan pentingnya percepatan realisasi reward agar manfaatnya segera dirasakan. Ia berharap Pemkot Palopo bisa segera menyalurkan reward tersebut.

“Karena ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di masyarakat,” jelasnya.

Sadam menegaskan keberadaan RT, RW, LPMK, dan LKK sangat vital dalam menunjang pelayanan publik di tingkat lingkungan.

“Para ketua RT dan RW serta lembaga masyarakat lainnya adalah ujung tombak dalam pelayanan masyarakat. Dengan adanya reward ini, semoga kinerja mereka semakin bersemangat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!