Pemkot Palopo Anggarkan Rp 2.4 M Untuk Reward RT/RW, Sadam: Sangat Kurang
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD, Sadam angkat bicara terkait keputusan pemerintah Kota Palopo melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar dalam perubahan APBD 2025 terkait pemberian reward kepada RT, RW, dan LPMK.
Dalam pembahasan yang dilakukan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Palopo pada Selasa (19/08/2025) Sadam menolak keras hal tersebut dan menganggap nominal pemberian tersebut sangat rendah.
Untuk diketahui, reward tersebut diberikan sebagai pengganti insentif yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Oktober 2024 karena masa jabatan pengurus yang berakhir pada Desember 2023.
Dalam rapat itu, Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah, menjelaskan bahwa insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan nantinya akan dibayarkan selama 10 bulan kepada RT, RW dan LPMK.
Sehingga setiap pengurus RT, RW, dan LPMK, menerima Rp 2 juta per orang.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD dari Partai Golkar tersebut meminta Pemkot Palopo mengkaji kembali terkait besaran reward tersebut. Menurutnya nilai reward itu tidak sesuai dengan pekerjaan RT, RW dan LPMK selama ini.
“Kami mengapresiasi alokasi anggaran ini, namun kami menilai jumlah Rp 200 ribu per bulan masih terlalu kecil. Mengingat peran strategis RT, RW, dan LPMK dalam pelayanan masyarakat, kami meminta agar pemerintah menambah besaran reward ini agar lebih layak dan memadai,” tegasnya.
Menurut Sadam, Pemkot Palopo semestinya mempertimbangankan dengan baik terkait nominal reward pengganti insentif tersebut.
“Minimal 50 persen dari yang seharusnya mereka terima. Insentif seberar Rp500 ribu perbulan, sebagai penggantinya dengan reward minimal diberikan Rp250 ribu atau Rp 300 ribu,” tegasnya.
Sekedar pejelasan, pemberian reward ini sebagain bentuk tanggung jawab Pemkot Palopo, setelah sebelumnya pada Kamis (14/11/2024) mengakui tidak bisa membayar insentif RT/RW yang menunggak 10 bulan. Namun PJ Wali Kota saat itu, Firmanza Dp memberikan opsi berupa penghargaan seperti umrah kepada ketua RT/RW untuk menggantikan insentif yang tidak dibayarkan.
Hal itu disampaikan saat massa RT/RW awalnya menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Palopo, Jalan K.H. Moh Hasyim No.54 pada Kamis (14/11) siang. Saat itu, Firmanza menerima massa aksi untuk membahas tuntutan mereka.
Firmanza mengatakan dalam pertemuan tersebut disepakati dua hal. Pertama rencana Pemkot Palopo memberikan penghargaan kepada ketua RT/RW sebagai pengganti insentif yang 10 bulan menunggak.
“Paling tidak ada 2 kesepakatan, yang pertama itu bahkan kami tidak bisa membayarkan insentif yang 10 bulan ini, tapi kita sepakat untuk memberikan semacam penghargaan,” kata Firmanza kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Tinggalkan Balasan