Pelajar SMKN di Luwu Timur Pukul Teman Sekolah Sendiri gegara Tersinggung Ditatap

LUWU TIMUR, INDEKSMEDIA.ID – Viral di media sosial seorang pelajar SMKN 1 Luwu Timur (Lutim), inisial TF (17) aniyaya adik kelasnya sendiri insial RM (15). Penganiyayaan tersebut terjadi gegera pelaku tersinggung ditatap oleh korban.

Pada video yang viral memperlihatkan beberapa siswa SMKN 1 Lutim menggunakan seragam sekolah lengkap nampak mengerumuni seorang anak yang duduk disebuah kursi (korban).

Nampak pula salah seorang siswa yang tidak menggunakan baju (pelaku) mendatangi siswa yang duduk dikursi tersebut.

Tak selang beberapa lama, pelaku kemudian langsung memukuli korban secara membabi buta hingga korban terjatuh dari kursi. Pemukulan tersebut akhirnya berhenti setelah beberapa teman sekolah pelaku melerainya.

“Benar ada terjadinya kekerasan terhadap pelajar sore ini penyidik unit reksrim Polsek Malili telah limpahkan penanganannya ke sat Reskrim Polres Lutim,” kata Kasi Humas Polres Lutim, Bripka Andi Muh Taufik, Kamis (7/8/2025).

Penganiyayaan tersebut terjadi di halaman belakang sekolah SMKN 1 Lutim, Kecamatan Malili, Luwu Timur pada Selasa (29/7) sekitar pukul 10.00 Wita.

Taufik mengatakan, kejadian bermula ketika TF merasa tersinggung dilihat oleh korban.

“Perkara tersebut terjadi awalnya terlapor merasa dilihat-lihati oleh korban sehingga teman-teman pelaku kemudian menyuruh pelaku untuk mengajak duel korban,” ucap Taufik.

Tersulut emosi, pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung menantangnya untuk duel. Taufik menuturkan, korban yang tidak melawan secara tiba-tiba dipukuli berkali-kali oleh pelaku.

“Saat itu juga pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban berkali kali pada bagian kepala dan leher serta wajah korban menggunakan tangan kosong terkepal hingga dilerai oleh teman-teman pelaku,” jelasnya.

Taufik menuturkan, saat ini korban telah ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Lutim guna penyembuhan trauma.

“Kami telah melakukan wawancara dan full bahan keterangan terhadap korban, saksi dan terlapor didampingi orang tua dan guru sekolah,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!