Polres Palopo Dinilai Tutup-tutupi Solar Ilegal, Aktivis: Wajar Kalau Selalu Didemo

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Aktivis senior Tanah Luwu, Nuryadin menilai kasus BBM jenis solar ilegal sebanyak kurang lebih 7 ton yang diamankan Polres Palopo, seolah-olah ditutup-tutupi.

Menurut mantan mahasiswa Unhas Fakultas Hukum ini, keterbukaan informasi terhadap penanganan hukum perlu diperlihatkan pihak kepolisian.

“Kenapa diamankan kemudian informasinya seperti ditutup+tutupi. Harusnya profesional dong. Kalau sudah seperti ini, pasti menimbulkan pertanyaan, jadi wajar kalau Polres Palopo selalu didatangi para demostran, itu karena penegak hukum sendiri yang memperlihatkan kinerja kurang maksimal,” kata Nuryadin kepada Indeksmedia, Kamis (07/08/2025).

Yadin begitu panggilan akrabnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu karena keadilan bukan hanya soal menghukum yang bersalah tetapi juga memberikan jawaban kepada publik bahwa hukum telah bekerja sebagaimana mestinya.

“Kalau memang tidak bisa menetapkan siapa tersangkanya, mending bebaskan saja kemudian memberikan keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik. Ketimbang tidak ada kejelasan sama sekali,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti telah telah di amankan, anehnya dalam proses hukum belum ada satupun nama yang di tetapkan sebagai tersangka. Ini justru merendahkan citra Polri Dimata masyarakat.

Terkait dengan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir belum memberikan keterangan soal siapa yang akan ditetapkan tersangka.

Begitupun dengan Kanit Tipidter Ipda Hasbi, ketika dihubungi berulang kali selalu mengabaikan pesan via WhastApp (WA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!